Berita Terkini Nasional

Jenderal TNI Andika Perkasa Hapus Pemeriksaan Selaput Dara untuk Calon Anggota Kowad

Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad yang sudah berlansung sejak lama.

Editor: taryono
Tribunnews.com/JEPRIMA
Jenderal TNI Andika Perkasa - Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Kowad yang sudah berlansung sejak lama. 

Sebelumnya, kata dia, tes buta warna hanya dilakukan dengan tes Ishihara.

Namun sekarang, tesnya ditambah dengan instrumen Hardy Rand Rittler.

Kemudian untuk tes tulang belakang, kata dia, aturannya pun diubah khususnya pada batas toleransi kemiringan tulang belakang yang sebelumnya 5° menjadi 20°

Demikian juga, kata dia, pada pemeriksaan jantung yang kini ditambahkan proses pemeriksaan untuk meningkatkan ketelitian.

Selain alasan perbaikan dan penyempurnaan, Andika juga menjelaskan alasan lain dari perubahan tersebut di antaranya yang menyangkut keselamatan jiwa personel.

Pertama, kata dia, untuk menghindari insiden yang berpotensi menghilangkan nyawa khususnya pada tes buta warna dan jantung.

Kedua, adalah untuk menghindari penularan penyakit antaranggota.

Ketiga, kata dia, untuk menghindari infeksi serius yang menyebabkan kegagalan organ personel pada saat latihan.

"Itu semualah penyempurnaannya, sehingga yang tidak ada lagi hubungannya, seperti yang tadi saya sebut sudah tidak perlu lagi," kata Andika.

Ancam Pidanakan anak buah

 Jenderal TNI Andika Perkasa tegas ke anak buahnya.

Hal ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu ancam pidanakan anak buah temuan terkait  penyalahgunaan anggaran di TNI AD.

"Jika mereka tidak mengembalikan uang, langsung tindak pidana," tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tu.

Diketahui Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan dari Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD terkait adanya penyalahgunaan anggaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved