CPNS Lampung
86 Pelamar CPNS Lampung di Pringsewu Ajukan Sanggahan
Sebanyak 86 pelamar CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Pringsewu dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 86 pelamar CPNS Lampung di lingkungan Pemkab Pringsewu dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
Ke-86 pelamar tersebut akhirnya mengajukan sanggahan.
Sekretaris BKPSDM Pringsewu Judy Muljana mengatakan, sanggahan itu disampaikan dalam masa empat hari, yakni 4-7 Agustus 2021.
"Ada 86 orang yang menyanggah," kata Judy Muljana, Kamis (12/8/2021).
Judy mengungkapkan pendaftar CPNS di Pringsewu sebanyak 1.512 orang.
Menurutnya, dari jumlah itu yang memenuhi syarat sejumlah 1.314 orang.
Jumlah pendaftar yang tidak memenuhi syarat ada 198 orang.
Terkait pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kata Judy, yang mengumumkan adalah Kemendikbut Dikti.
Baca juga: Tes CPNS Lampung dan PPPK di Pemkot Metro Masih Tunggu Instruksi Pusat
Sementara BKPSDM hanya yang mengumumkan pengumuman seleksi penerimaan PPPK.
Judy mengungkapkan, total pelamar CASN di Kabupaten Pringsewu sebanyak 2.504 orang.
Rinciannya, pelamar PPPK guru sebanyak 992 orang.
Sedangkan pelamar CPNS 1.512 orang. Rinciannya, 671 orang melamar bidang teknis dan kesehatan 841 orang.
Diketahui formasi CPNS Kabupaten Pringsewu sebanyak 75 formasi.
Rinciannya, tenaga kesehatan 58 formasi dan tenaga teknis 17 formasi.
Sedangkan formasi untuk PPPK 604 lowongan.