PPKM di Bandar Lampung

PPKM Level 4 di Bandar Lampung, 60 Ribu Pekerja Terima BSU Gaji

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengatakan, mereka berasal dari 3.498 badan usaha.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Soma
Kadisnaker Bandar Lampung Wan Abdurrahman menyebut, 60.896 tenaga kerja di Bandar Lampung akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 60.896 tenaga kerja di Bandar Lampung diprioritaskan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengatakan, mereka berasal dari 3.498 badan usaha.

"Data ini merupakan data alokasi yang diberikan oleh pemerintah provinsi," kata Wan Abdurrahman, Kamis (12/8/2021).

Ia menuturkan, jumlah BSU yang diterima sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Baca juga: Subsidi Gaji bagi Karyawan Akan Hadir Lagi Tahun Ini

Namun, pencairannya sekaligus untuk dua bulan.

Menurut Wan, pekerja di Bandar Lampung itu termasuk skala prioritas pemberian bantuan.

Mengingat, Kota Tapis Berseri masuk ke dalam status PPKM Level 4.

"Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 provinsi dan 167 kab/kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021," jelas dia.

Wan Abdurrahman mengatakan, pekerja yang mendapat subsidi gaji terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan upah bulanan di bawah Rp 3,5 juta.

Baca juga: Sempat Divonis 4 Tahun, Mantan Kakam di Way Kanan Tetap Tak Akui Penyelewengan Beras Subsidi

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada, Selasa (10/8/2021) lalu, telah mencairkan anggaran sebesar Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima BSU.

Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk BSU pada tahun ini sebesar Rp 8,8 triliun.

Laman Sulit Diakses 

Salah satu cara untuk mengecek penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta dengan ialah dengan mengunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun, berdasarkan penelusuran Tribunlampung.co.id, laman tersebut sulit diakses pada Kamis (12/8/2021) pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Laman tersebut memuat tulisan "mohon maaf halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas".

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved