Berita Terkini Artis

Postingan Richard Lee hingga Ditangkap Polisi: Hai Semua Akhirnya Saya Kembali

Menurut keterangan polisi, Richard Lee memposting video endorse. Postingan itulah yang kemudian menyebabkan Richard Lee ditangkap.

Instagram/@dr.richard_lee
Ilustrasi. dr Richard Lee dan istri, Reni Efendi 

"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.

Ketika ditanya oleh awak media soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee tak menjawab.

Ia hanya mengucapkan terima kasih sembari terus berjalan menghindari awak media.

Baca juga: Dokter Richard Lee Dijebloskan Polisi ke Tahanan, Terancam 8 Tahun Penjara

"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dilakukan penahanan terhadap Richard Lee yang dijerat UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 30 jo pasal 46 UU ITE atau pasal 231 KUHP atau 221 KUHP. Ancaman paling lama 8 tahun penjara, yang bersangkutan dilakukan penahanan," bebernya.

Suami Reni Effendi sebelumnya dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.

Baca juga: Tak Terima dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara Ungkit Nama Kapolri hingga Presiden

Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved