Berita Terkini Artis

Richard Lee Dilepas Polisi: Saya Enggak Bisa Ngomong Banyak, Capek

Richard Lee mengaku capai dan kelelahan seusai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Richard Lee bersama istri dan tim kuasa hukumnya saat diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Richard Lee kini dibebaskan dan diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan asal Palembang ini tak jadi ditahan.

Richard Lee mengaku capai dan kelelahan seusai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Richard Lee tak banyak bicara dan hanya berterima kasih pada pihak-pihak yang sudah membantunya keluar.

"Saya nggak bisa ngomong banyak saya baru keluar, capek," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.

Ketika ditanya oleh awak media soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee tak menjawab.

Ia hanya mengucapkan terima kasih sembari terus berjalan menghindari awak media.

Baca juga: Dokter Richard Lee Dijebloskan Polisi ke Tahanan, Terancam 8 Tahun Penjara

"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dilakukan penahanan terhadap Richard Lee yang dijerat UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 30 jo pasal 46 UU ITE atau pasal 231 KUHP atau 221 KUHP. Ancaman paling lama 8 tahun penjara, yang bersangkutan dilakukan penahanan," bebernya.

Suami Reni Effendi sebelumnya dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.

Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tak Terima dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara Ungkit Nama Kapolri hingga Presiden

Kuasa Hukum Sebut Kasus Richard Lee Jadi Perhatian Kapolri

Richard Lee tak jadi ditahan olej penyidik Polda Metro Jaya dan diizinkan pulang malam ini.

Kuasa hukumnya, Razaman Arif Nasution membeberkan bahwa sudah ada diskusi antara pihaknya dan tim penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved