Berita Terkini Artis
Ternyata dr Richard Lee Ditangkap Gara-gara Postingan Video
Berikut fakta terbaru dari penangkapan dr Richard lee. Polisi sebut penangkapan karena kasus akses ilegal dan pencurian barang bukti.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Penangkapan dr Richard Lee yang membuat heboh publik ternyata bermula dari sebuah postingan video. Postingan video tersebut memang tak berkaitan dengan artis Kartika Putri.
Lantas mengapa postingan video Richard Lee membuat polisi datang ari Jakarta ke Palembang untuk menangkapnya?
Dr Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).
Momen penangkapan dokter ahli kecantikan ini dibagikan langsung oleh sang istri, Reni Efendi di Instagram @reniefendi24.
Saat penangkapan tersebut sempat diwarnai penolakan oleh pihak dr Richard Lee. Bahkan, Reni Efendi sampai histeris melihat suaminya dibawa paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Banyak yang menduga bahwa penangkapan dr Richard Lee itu ada kaitannya dengan kasus yang dilaporkan oleh Kartika Putri terkait pencemaran nama baik.
Baca juga: Richard Lee Dilepas Polisi: Saya Enggak Bisa Ngomong Banyak, Capek
Namun rupanya dugaan tersebut salah besar, pihak polisi pada Kamis (12/8/2021) baru saja melakukan jumpa pers untuk mengungkapkan alasan penangkapan dr Richard Lee.
Polda Metro Jaya membantah penangkapan dr Richard Lee terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa dr Richard Lee ditangkap terkait kasus baru.
Kasus baru tersebut yakni akses illegal terhadap akun Instagram @dr.richard_lee yang disita pihak polisi.
“Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi, pelapornya saudari K tentang pencemaran nama baik dengan yang dilakukan upaya paksa sekarang ini. Berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus 2021 tentang adanya illegal akses dan adanya pencurian barang bukti yang ada di akun,” kata Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Biodata Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Ditangkap Polisi karena Laporan Kartika Putri
Akun tersebut disebutkan Kombes Yusri Yunus, sudah ditetapkan sebagai barang bukti dari Pengadilan Negeri sejak 8 Juni 2021 lalu.
Selain kasus akses illegal akun Instagram yang sudah dijadikan barang bukti, dr Richard Lee dituduh menghilangkan barang bukti.
Diketahui, dr Richard Lee menghapus postingan konten yang menjadi barang bukti di kasus Kartika Putri.
“Yang dilakukan oleh terlapor ini dia menghilangkan barbuk tersebut, jadi konten yanga da di akunnya tersebut yang sudah disita dihilangkan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah.
