Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Periksa 7 Saksi Pasca PSK Tewas di Kamar Kos Kedaton

Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan terkait kematian seorang wanita yang diduga PSK.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Baru
Pasca penemuan mayat wanita diduga PSK tewas di dalam kamar kost di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan di Malpolres Lampung Selatan, Sabtu (14/08/2021). 

Enrico mengatakan dugaan sementara korban diduga dibunuh teman kencannya.

"Dari lokasi kejadian juga kami mengamankan botol minuman keras yang diduga milik korban," sambungnya.

Enrico mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

"Kami masih menunggu hasil dari tim Forensik RSUD Bob Bazar," tutupnya.

Autopsi mayat

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan dirinya masih menunggu hasil autopsi mayat wanita.

TKP kosan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kedaton, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/8/2021).

Saat ditemukan korban mengenakan atasan warna Pink dengan bawahan rok pendek warna hijau gelap.

Selain itu di leher korban terlihat luka bekas senjata tajam.

Diduga korban dihabisi di ruangan tidur, kemudian baru diseret pelaku ke bagian belakang kosan.

Hal ini terlihat tumpahan darah korban ditemukan di ruangan tidur.

Saat ditemui d ilokasi kejadian, Enrico belum bisa memberi keterangan.

"Nanti ya, kita masih melakukan olah TKP. Sementara ini masih belum bisa kasih keterangan," kata Enrico.

"Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Bob Bazar untuk dilakukan autopsi. Kami masih menunggu hasil dari Tim Forensik," sambungnya.

Saat di lokasi kejadian terlihat botol minuman keras dibawa oleh polisi untuk proses penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved