Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Periksa 7 Saksi Pasca PSK Tewas di Kamar Kos Kedaton

Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan terkait kematian seorang wanita yang diduga PSK.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Baru
Pasca penemuan mayat wanita diduga PSK tewas di dalam kamar kost di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan di Malpolres Lampung Selatan, Sabtu (14/08/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan terkait seorang wanita yang diduga PSK tewas di kamar kost Desa Kedaton.

Tujuh saksi tersebut dimintai keterangan di Malpolres Lampung Selatan, Sabtu (14/08/2021).

Pantauan Tribunlampung.co.id, para saksi yang diperiksa di Mapolres Lampung Selatan yakni 3 orang berjenis kelamin wanita dan 4 orang berjenis kelamin pria.

Para saksi tersebut diperiksa lantaran pernah berkomunikasi dengan korban juga teman korban.

"Kemarin kita sudah panggil 7 orang saksi, 3 perempuan, 4 laki-laki," kata salah satu polisi di Mapolres Lampung Selatan, Minggu (15/8/2021).

"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pembunuhan seorang wanita di kamar kos di Desa Kedaton," sambungnya.

Sebelumnya, warga kecamatan Kalianda digegerkan dengan penemuan mayat wanita di kamar kos, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Jumat (13/08/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Penemuan Mayat Wanita di Kamar Indekos di Lampung Selatan oleh Tukang Sayur Keliling

Korban ditemukan bersimpah darah dengan luka gorokan menganga di bagian leher.

Korban diduga dihabisi di tempat tidur lalu, mayatnya diseret ke bagian dapur kamar kos, karena di lokasi kejadian terlihat bekas darah tercecer di tempat tidur hingga dapur korban.

Mayat wanita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan oleh teman kencannya.

Warga mengenal korban bernama Sherly atau S, usia sekitar 30 tahun.

Korban berasal dari Sumatera Selatan, dan diduga bekerja sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Luka Sayatan

Mayat wanita yang ditemukan di kosan meninggal karena luka sayatan senjata tajam.

Hal ini disampaikan Kaur Inafis Polres Lampung Selatan Bripka Iedrus Hasby.

Baca juga: Penemuan Mayat di Lampung Selatan, Warga: Korban Sering Pindah Indekos

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved