Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Periksa 7 Saksi Pasca PSK Tewas di Kamar Kos Kedaton

Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan terkait kematian seorang wanita yang diduga PSK.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Baru
Pasca penemuan mayat wanita diduga PSK tewas di dalam kamar kost di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan di Malpolres Lampung Selatan, Sabtu (14/08/2021). 

Sampai berita ini diturunkan, Kasat Reskrim masih belum bisa dimintai keterangan.

Mayat wanita

Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita di kamar indekos di pinggir Jalan Lintas Sumatra (Jalimsum) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/8/2021). 

Seorang warga Putri (25) mengatakan, mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut pertama kali ditemukan oleh pedagang sayur keliling sekitar pukul 09.00 WIB.

"Ketika saya datang, warga sudah ramai di lokasi. Polisi juga langsung datang ke lokasi melakukan olah tkp dan memasang garis polisi," ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa korban merupakan penghuni kosan di sana.

"Korban masih muda, umur mungkin sekitar 25-30 tahun. Saya kurang kenal orangnya karena korban jarang bergaul dengan warga sekitar. Setau saya dia juga belum lama pindah ke kos ini," katanya.

Adapun pantauan di lokasi kejadian, tampak Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, bersama Tim Inafis Polres Lampung Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak berselang lama mobil jenazah tiba dilokasi dan membawa mayat wanita tersebut ke RSUD Bob Bazar SKM Kalianda untuk dilakukan proses otopsi.

Baca juga: Pemilik Tempat Penemuan Mayat di Lampung Selatan Sempat Dengar Suara Minta Tolong

Garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian, dan warga dilarang mendekat ke kamar indekos tersebut. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved