Berita Terkini Artis

Momen Nikita Mirzani Datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk Laporkan Dipo Latief

Artis Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 16 Agustus 2021 malam. Ia didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 16 Agustus 2021 malam. Ia didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

Di saat proses itsbat dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nikita Mirzani melahirkan anak ketiga atau anak pertamanya dari Dipo Latief, yang ia beri nama Arkana Mawardi di tahun 2019. 

Rupanya, gugatan isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani dikabulkan hakim.

Ia tercatat menjadi istri resmi dari Dipo Latief, dan Arkana adalah ayah biologis dari Dipo.

Sebelumnya diberitakan, Dipo Latief, mantan suami Nikita Mirzani, akan laporkan kembali eks istrinya itu atas kasus dugaan penggelapan.

Dipo Latief berencana membuka lagi dugaan kasus penggelapan mobil untuk menjerat Nikita.

Diketahui, kasus itu telah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019 lalu.

Pihak Dipo Latief berencana akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

Rencana Dipo Latief itu rupanya telah diketahui oleh artis sensasional tersebut.

Baca juga: Dipo Latief Bakal Kasuskan Lagi Nikita Mirzani Soal Penggelapan Mobil

Mengetahui hal itu, Niki sapaan akrabnya merasa geram dan membalas balik Dipo Latief.

Janda tiga anak ini juga berencana akan melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (16/8/2021) malam.

Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani melalui unggahan di Instagram Story-nya.

“Saya Nikita Mirzani, besok (Senin) akan melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan jam 7 malam,” tulis Nikita.

Nikita Mirzani akan melaporkan Dipo Latief atas kasus penelantaran anak.

“Atas kasus pelantaran anak,” sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved