Berita Terkini Artis

Momen Nikita Mirzani Datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk Laporkan Dipo Latief

Artis Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 16 Agustus 2021 malam. Ia didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 16 Agustus 2021 malam. Ia didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

“Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM,” bebernya.

Tak hanya itu, Dicky juga menyebut pihaknya akan membawa saksi baru atas kasus penggelapan tersebut.

Dicky mengungkapkan saksi baru itu menjadi saksi kunci atas kasus penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya, berinisial W.

“W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan,” jelas pengacara Dipo.

Rupanya saksi kunci berinisial W ini adalah mantan supir dari Nikita Mirzani.

Pada kesempatan itu, Dicky Muhammad membeberkan keterlibatan W terhadap kasus yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.

“Jadi dalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan,” ungkapnya.

Dari pengakuan saksi W, lanjut Dicky, mobil tersebut diduga sudah dijual oleh Nikita Mirzani.

“Mobil tersebut sekarang sudah berada di pihak lain, kurang lebih dijual,” ucap Dicky.

Menurut Dicky, Dipo Latief hanya meminta haknya sebagai korban penggelapan yang dilakukan Nikita Mirzani bisa didapatkan kembali.

“Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil untuk NM,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2018.

Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya.

Namun, polisi memutuskan untuk memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3, sehingga kasus itu tidak diteruskan oleh penyidik.

Dijelaskan Dicky, kasus tersebut diberhentikan karena saudara W tak pernah hadir sebagai saksi.

“Iya sempat dihentikan karena saudara W sendiri tidak pernah hadir di Polres.”

Baca juga: Pengakuan Tiara Dihamili Ayah Rezky Aditya hingga Punya Anak, Bermula dari Hubungan Gelap

Namun ia tak mau membeberkan alasan W kini mau dimintai keterangan.

Disinggung soal keberadaan Dipo Latief, Dicky mengaku sudah mengantongi surat kuasa untk menyelesaikan kasus tersebut.

Lantaran diketahui, selama ini kliennya tidak pernah muncul ke pblik saat bersiteru dengan Nikita Mirzani. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved