Bandar Lampung
Kota Metro Jadi Satu-satunya Daerah Zona Merah di Lampung, Tembus 2.339 Kasus
Bertepatan dengan HUT ke-76 RI, Kota Metro jadi satu-satunya daerah yang menyandang status zona merah di Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bertepatan dengan HUT ke-76 RI, Kota Metro jadi satu-satunya daerah yang menyandang status zona merah di Lampung.
Data tersebut diperoleh dari akun instagram milik Bappeda Provinsi Lampung @bappeda_lampung, Selasa (17/8/2021).
Di Metro, warga yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.339 pasien, di mana 2.068 orang selesai isolasi, dan 151 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, ada 11 daerah berzona merah atau resiko tinggi.
Kemudian ada 4 dearah yakni berzona oranye Metro, Lamteng, Lambar dan Pesbar.
Baca juga: Motor Hilang di Parkiran Kafe di Bandar Lampung, Tinggal Sisa Helmnya
Pada hari ini penambah kasus harian sebanyak 367 orang dan totalnya menjadi 43.168 orang.
Kematian ada penambahan 48 orang dan hari ini menjadi 3.146 orang. Dengan rinciannya yakni Lamsel 74 orang.
Kemudian, Bandar Lampung (67), Metro (39), Lamtim (38), Pringsewu (34), Lamteng (23), Lambar (22), Pesawaran (21).
Tubaba (17), Way Kanan (14), Tanggamus (8), Mesuji (6), Tuba (2), Pesbar (2).
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Terus Kejar Pelaku Pencurian yang Gondol Uang 200 Juta dalam Mobil
Pasien yang meninggal hari ini bertambah 523 orang dan totalnya hingga hari ini menjadi 34.729 orang. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/alhamdulillah-14-kabupatenkota-di-lampung-kini-masuk-zona-oranye.jpg)