Tanggamus

Kapolres Tanggamus Lampung Kembalikan Motor Hasil Curian, 'Ini Hak Korban'

AKBP Satya Widhy Widharyadi selaku Kapolres Tanggamus Lampung kembalikan motor hasil curian kepada korbannya. 

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Kiki Novilia
Dok Polisi
Kapolres Tanggamus Lampung Kembalikan Motor Hasil Curian, 'Ini Hak Korban' 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - AKBP Satya Widhy Widharyadi selaku Kapolres Tanggamus Lampung kembalikan motor hasil curian kepada korbannya. 

Korban pencurian yakni Titian Ningsih (35) warga Jalan Dwi Tunggal RT/RW 001/001 Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung. 

Titian tampak terharu, memuji kinerja kepolisian khususnya Polsek Kota Agung Polres Tanggamus yang telah bekerja cepat sehingga berhasil menemukan motornya kembali. 

"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Kota Agung Polres Tanggamus yang sudah sangat responsif mengungkap kasus pencurian motor saya," kata Titian. 

Titian mengaku mengenal tersangka, sebab tersangka merupakan mantan tetangganya dan telah mencurigainya. Sebab tersangka duduk-duduk di sekitar rumahnya padahal dia tidak lagi tinggal di sana. 

Baca juga: Bak Film Laga, Pelaku Penodongan di Tanggamus Lampung Pura-Pura Lindungi Korban

"Kami menyadari motor hilang sekitar pukul 1.00 WIB dinihari dan melapor ke Polsek Kota Agung serta menyampaikan keterangan kepada polisi," jelas Titian. 

Pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama Suhendri (38) warga Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo yang berhasil ditangkap anggota Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus

Tersangka ditangkap setelah teridentifikasi melakukan curanmor milik korbannya Titian Ningsih. Dan berhasil ditangkap Kamis, 12 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.

Kronologis kejadian pencurian pada Senin 9 Juli 2021 lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya saksi Yayah Wahyuni memasukan sepeda motor jenis Yamaha Mio BE 4731 VG di ruang tamu rumahnya di Jalan Dwi Tunggal, Kelurahan Pasar Madang tanpa mengunci setang, lalu meletakan kunci sepeda di atas pintu. 

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, saksi menutup warung sekaligus menutup pintu rumah dan menonton TV di ruang tengah bersama anaknya.

Baca juga: Positif Covid-19 di Tanggamus Lampung Tambah 11 Kasus Baru

Tetapi pada pukul 1.00 Wib saksi terbangun dan melihat pintu depan sudah terbuka serta tidak melihat sepeda motor yang sebelumnya di parkirkan di ruang tamu. 

Saksi pun memanggil Parjo selaku tetangga untuk melihat ke belakang rumah, mereka mendapati jendela kamar mandi bagian atas sudah terbuka diduga dijebol oleh pelaku.

Kedepannya, Titian menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk proses perkara hukum. 

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti bisa dilakukan setelah berhasil diamankan dari sebuah tindak kejahatan. 

"Kebetulan ini barang bukti yang berhasil kami ungkap dan berhasil diamankan berupa sepeda motor. Kita serahkan sesuai hak dari korban," kata Satya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved