Tanggamus

Kapolres Tanggamus Lampung Kembalikan Motor Hasil Curian, 'Ini Hak Korban'

AKBP Satya Widhy Widharyadi selaku Kapolres Tanggamus Lampung kembalikan motor hasil curian kepada korbannya. 

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Kiki Novilia
Dok Polisi
Kapolres Tanggamus Lampung Kembalikan Motor Hasil Curian, 'Ini Hak Korban' 

Ia menambahkan, sepeda motor yang diserahkan yakni Yamaha Mio warna biru tahun 2010 nopol BE 4731 VG. Dan tidak ada perubahan terlalu banyak saat diserahkan kepada korban. 

Satya mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas dalam situasi pandemi dengan 5M. 

"Mudah-mudah semua tantangan, hambatan di tengah pandemi maupun tugas-tugas kepolisian dapat dilaksanakan dengan baik," kata Satya. 

Sementara menurut Dandim 0424/TGM Letkol Inf Arman Aris Sallo, pihaknya akan terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif bersama Polres Tanggamus. Ini bentuk solidaritas TNI-Polri.

"Kita saling mendukung, saling membantu, bersinergi dengan Polri dalam terciptanya kamtibmas," kata Arman. 

Dandim juga meminta masyarakat untuk tertib protokol kesehatan dengan 5M. Harapannya semua pihak bersedia melaksanakan anjuran dari pemerintah demi keselamatan dan kesehatan bersama.

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada kapolres yang sudah dengan cepat melaksanakan kegiatan yang bisa dibanggakan kepada masyarakat," tambah Arman. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tanggamus, Bertambah Sembilan dengan Dua Kematian

Penyerahan disaksikan pula oleh Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, Kasat Reskrim Inspektur Satu Ramon Zamora, Kasubbag Humas Inspektur Satu M Yusuf, dan personel Polsek Kota Agung. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved