Bandar Lampung

Basarnas Hentikan Pencarian KM EMJ Tujuh Hilang Kontak, 'Sudah Tidak Efektif'

Upaya pencarian KM EMJ Tujuh hilang kontak terus dilakukan sampai hari ke-7, Minggu (22/8/2021).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi SAR Lampung
Ilustrasi Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril. Upaya pencarian KM EMJ Tujuh hilang kontak terus dilakukan sampai hari ke-7, Minggu (22/8/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Upaya pencarian KM EMJ Tujuh hilang kontak terus dilakukan sampai hari ke-7, Minggu (22/8/2021).

Namun hingga hari terakhir, pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan kapal tersebut.

Dengan pertimbangan beberapa hal, operasi SAR KM EMJ Tujuh ditutup pada Minggu sore kemarin.

Dalam keterangan resmi yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (23/8/2021) Kepala Kantor SAR Lampung Jumaril menyatakan, pada hari ke-7 tim SAR gabungan melaksanakan evaluasi dan menganalisis hasil pencarian dan kendala-kendala yang dihadapi. 

"Hasil evaluasi teknis Ops SAR kita tutup Minggu sore, namun pencarian melalui komunikasi, e-broadcast, serta pemapelan kepada kapal-kapal yang melintasi perairan sepanjang alur pelayaran Lampung, Bengkulu dan Sumatera barat hingga Mentawai masih kita lakukan," kata Jumaril.

Bahkan, lanjut Jumaril pesawat surveilance dari KKP hari Senin direncanakan masih akan terbang di atas perairan sebelah barat Pulau Enggano.

Jumaril menambahkan, operasi SAR ini dihentikan berdasarkan beberapa pertimbangan. 

"Pertama, pencarian KM EMJ Tujuh sudah tidak efektif lagi karena menurut SAR Map Prediction pergeseran kapal tersebut sudah jauh menuju samudera," kata Jumaril. 

Baca juga: Sepekan KM EMJ Tujuh Hilang Kontak, Keluarga ABK Asal Lampung: Apapun Kondisinya Kami Ikhlas

Kedua, lanjut Jumaril, faktor cuaca yang cukup ekstrem di sekitar samudra.

Hal ini menyebabkan Alut Basarnas mengalami kesulitan mengakses ke lokasi pencarian yang semakin luas dari lokasi pencarian berdasarkan interval waktu kejadian dengan waktu pencarian sampai hari ini. 

Terakhir, berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dijelaskan, standar prosedur pelaksanaan operasi SAR adalah 7 hari. 

"Jika setelah pelaksanaan 7 hari tersebut dilakukan evaluasi dan pencarian dinilai tidak efektif lagi maka operasi SAR dinyatakan selesai atau dihentikan," kata Jumaril.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, kronologi kejadian KM EMJ Tujuh hilang kontak itu berawal ketika kapal yang membawa 20 ABK itu berangkat untuk mencari ikan pada Rabu (11/08/2021).

Kapal ini berangkat pukul 08.30 WIB dari TPI Lempasing menuju Pulau Enggano.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved