Lampung Barat
92 Pekon di Lampung Barat Ajukan Pencairan ADD Tahap II
Sebanyak 92 dari 131 pekon di Lampung Barat telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II tahun 2021.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Sebanyak 92 dari 131 pekon di Lampung Barat telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II tahun 2021.
Informasi di atas berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lampung Barat Ruspel Gustom.
Menurut Ruspel, pada pengurusan pencairan ADD tahap II ini berdasarkan pedoman penyaluran dana desa 2021.
"Masing-masing pekon harus melampirkan dokumen persyaratan seperti laporan realisasi penyerapan dan pencapaian keluaran DD tahun anggaran (TA) 2020," ungkap Ruspel.
Kemudian, lanjut dia, Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran
Dana Desa tahap I dengan rata-rata realisasi penyerapan minimal 50 persen dan rata-rata capaian keluaran minimal 35 persen.
Baca juga: Total Rp 16,7 Miliar, 53 Desa di Mesuji Lampung Sudah Terima Dana Desa Tahap Kedua
"Selanjutnya, Perdes penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa atau dokumen Penetapan tidak terdapat KPM BLT desa TA 2021," kata Ruspel.
"Lalu, dokumen Berita Acara (BA) konfirmasi dan rekonsiliasi sisa Dana Desa 2015-2019 di Pemda-KPPN, serta surat pengantar dan daftar rincian desa yang
dimintakan penyalurannya dari Aplikasi OMSPAN," jelas dia.
Persyaratan lainnya, dikatakannya, yakni Peraturan Kepala Desa (Perkades) mengenai tidak terdapat calon KPM BLT Desa yang memenuhi kriteria dan atau tidak
tersedia cukup anggaran per bulannya.
"Apabila tidak melaksanakan BLT 2020 selama 9 bulan," terang Ruspel.
Sementara untuk desa mandiri, Ruspel menyebutkan, ada tambahan persyaratan, yakni revisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai penetapan rincian dana desa setiap desa apabila terdapat perubahan Perkada.
Ruspel memberikan imbauannya kepada pekon yang belum mengajukan pencairan ADD tahap II tahu 2021.
"Segera koordinasikan dengan kami, apa kendalanya hingga saat ini belum mengajukan pencairan ADD tahap II ini," imbaunya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat mengucurkan ADD untuk Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp 126.378.047.000.
Selain dari APBN, pemkab setempat juga mengucurkan ADD yang bersumber dari APBD mencapai Rp 53 miliyar.