Berita Terkini Nasional
Pengakuan Istri Muda Yosef kepada Polisi dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pengakuan istri muda Yosef yang berinisial M setelah diperiksa di Polres Subang selama 10 jam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
SUBANG, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengakuan istri muda Yosef yang berinisial M setelah diperiksa di Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pengacara M, Robert Marpaung mengatakan, istri muda Yosef dan kedua anaknya ditanya polisi terkait keberadaan mereka saat kejadian pembunuhan terjadi di rumah Tuti dan Amalia.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata Robert.
Robert mengatakan, istri muda Yosef dan anak-anaknya merasa shock dengan kematian tragis yang menimpa Tuti dan Amalia.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jasad Dibersihkan Dulu Baru Dimasukkan Bagasi
M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.
Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.
Baca juga: Pembunuhan di Subang, Pengacara Akui Yosef Tak Bisa Nyetir Mobil dan Sempat Minta Uang ke Amalia
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
Yosef juga sewa pengacara
Bukan cuma M, Yosef ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti dan Amalia.
Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.
Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.
3 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi menemukan tiga kejanggalan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti (55) dan Amalia ratu Mustika (23).
Polisi yakin tiga hal tersebut mengarah ke pelaku pembunuhan. Tiga hal misterius adalah soal barang yang hilang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menerangkan, sejak hari kejadian ditemukannya mayat perempuan tersebut, pihaknya sudah memeriksa saksi, olah TKP, dan melakukan autopsi.
Dari olah TKP diketahui soal tidak ada perusakan terhadap akses pintu masuk rumah.
Dari hal itu, polisi berkesimpulan kematian anak dan ibu tersebut tidak terkait kasus perampokan. Namun ada satu-satunya barang yang hilang.
Baca juga: Sosok Ibu Anak Korban Pembunuhan di Bagasi Mobil Subang, Ternyata Bendahara Yayasan
"Hasil cek TKP, bahwa pintu masuk dan belakang area masuk tidak terjadi kerusakan pintu seperti pencongkelan. Diperkirakan tidak ada motif pencurian, karena tidak ada barang berharga hilang kecuali ponsel korban," kata AKBP Sumarni.
Keanehan kedua adalah posisi parkir mobil mewah Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat perempuan tersebut dengan kondisi mengenaskan.
"Jadi mobil Alphard parkir tidak rapi, miring. Itu diperkirakan yang mengemudikannya itu tidak terlalu menguasai cara kemudi yang baik," kata AKBP Sumarni.
Misteri ketiga adalah soal peran mister X yang dijadikan saksi. Di baju mister X tersebut, ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian anak dan ibu tersebut.
Baca juga: Tetangga Kini Ketakutan, Imbas Kasus Ibu dan Anak Tewas Dibunuh di Bagasi Mobil
AKBP Sumarni menerangkan, sejak kemarin, pihaknya sudah melakukan autopsi, olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi pada hari kejadian 7 orang dan kemarin 10 orang.
Dari saksi tersebut, ada satu saksi yang spesifik.
"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisasi apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Hanya saja, saat ditanya siapakah saksi yang di pakaiannya ada bercak darah, dia belum bisa mengungkapnya dan masih mendalami keterangan tersebut.
"Diketahui dari olah TKP maupun pemeriksaan saksi, pelaku diduga kenal dekat dengan korban dan tahu situasi dan kondisi rumah tersebut," kata AKBP Sumarni.
Rumah Dipasangi Garis Polisi
Rumah tempat pembantaian anak dan ibu di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021, sudah sepi.
Pantauan Tribun di rumah tersebut pada Jumat (20/8/2021), tampak garis polisi terpasang di sekeliling rumah. Stiker bergambar Jokowi-Maruf Amin tempak menempel di kaca depan. Rumah itu berada di sisi jalan raya.
Halaman rumah tampak luas dengan rumput segar. Garasi di samping rumah tembus hingga ke belakang rumah.
Selain itu, di bagian depan rumah, terpampang plang bertulisan Yayasan Bina Prestasi.
Penelusuran Tribun, Yayasan Bina Prestasi ini dipimpin oleh Youries Raja Amallullah dan Operator Yayasan yakni Amalia Mustika Ratu.
Yayasan Bina Prestasi juga menaungi SMK swasta di Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang.
Amalia Mustika Ratu merupakan korban tewas dalam kasus pembunuhan sadis tersebut, sedangkan Youries merupakan kakaknya.
Ketua RT kampung dimana lokasi kejadian berada, Dede, mengatakan, anak dan ibu meninggal mengenaskan di bagasi mobil itu berawal dari laporan warga.
Dede mengatakan, saat itu, ada warga melaporkan hal mencurigakan di rumah tersebut.
"Awalnya itu saya lihat bercak darah di belakang rumah dekat pintu dapur.
Saya lihatin bercak darahnya, saya lihatin ikuti jejaknya bercak darah ternyata sampai di garasi ternyata masih ada darah," ucap Dede di rumah kejadian, Jumat (20/8/2021).
Bercak darah ditemukan dari bagian belakang yang tembus ke garasi.
Ketika di garasi itu, ada mobil mewah Toyota Alphard terparkir dengan kaca tengah terbuka. Ia datang ke rumah itu setelah warga melapor.
"Laporan warga kemarin 18 Agustus itu sekitar 07.30. Kondisinya di garasi berceceran, ternyata di dalam mobil bagian belakang," kata Dede.
Youries (34), anak pertama dari Tuti dan kakak Amalia Mustika Ratu, mengaku punya firasat sebelum ibu dan adiknya ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil dengan kondisi mengenaskan.
Yoris menyebutkan, firasat tersebut datang di saat ibu serta adiknya yang tidak biasa ingin datang ke rumahnya di Kecamatan Kasomalang, tidak jauh dari Jalan Cagak.
"Jarang-jarang mamah pengen ke rumah saya ke Kasomalang, itu lama banget mamah sama Amalia di rumah saya, makan bareng, tiduran, enggak kaya biasanya mamah kaya begitu," kata Yoris saat sedang berada di Polsek Jalan Cagak, Jumat (20/8/2021).
Yoris juga mengatakan, bahwa ibu serta adiknya sangat dekat. Sebelum ditemukan meninggal dunia tidak ada masalah apapun di keluarga mereka.
"Tidak ada masalah sama sekali, adik saya itu paling dekatnya memang sama ibu jadi sering curhatnya sama ibu saya," ujarnya.
Sementara itu, Yoris berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku pembunuhan untuk di adili seadil-adilnya.
"Kalo bisa secepatnya terungkap siapa pelakunya," ucap Yoris.
Artikel ini telah tayang di jabar.tribunnews.com