Tanggamus
Tanggamus Lampung Catat Total 125 Kasus Kematian Covid-19, 4 Diantaranya Kasus Baru
Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus masih bermunculan. Data terakhir menunjukan ada 18 kasus baru, dimana ada 4 kematian.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus masih bermunculan.
Bahkan data terakhir menunjukan ada 18 kasus baru, dimana ada 4 kasus kematian Covid-19.
Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus Eka Priyanto mengatakan, 18 kasus baru untuk terkonfirmasi positif merupakan kasus baru.
Sedangkan untuk kasus kematian, kata dia, yakni pasien nomor 2.391. Seorang lelaki berusia 72 tahun dari Kecamatan Semaka.
Pasien merupakan kasus baru yang memiliki gejala. Pasien juga memiliki gejala penyakit penyerta.
Keluarga membawa pasien ke rumah sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung untuk pemeriksaan. Hasil rapid antigen dan PCR positif Covid-19. Pasien diisolasi di RS Urip Sumoharjo.
Baca juga: Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung Kembali Diizinkan, Berikut Aturannya
“Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol kesehatan,” kata Eka, Kamis (26/8/2021).
Kasus meninggal berikutnya, ujarnya, pasien dengan nomor 2.401. Seorang lelaki usia 75 tahun asal Kecamatan Sumber Rejo.
Pasien merupakan kasus baru, bergejala disertai penyakit penyerta. Keluarga bawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
Hasil rapid antigen positif Covid-19, pasien diisolasi di rumah sakit untuk penanganan medis. Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman.
Kemudian kasus meninggal lainnya, pasien 2.404. Seorang perempuan usia 53 tahun dari Kecamatan Pugung.
Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala, disertai penyakit penyerta. Keluarga bawa ke RSUD Pringsewu.
Hasil rapid antigen positif Covid-19, pasien diisolasi untuk penanganan medis. Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal.
“Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol kesehatan,” ujar Eka.
Kasus kematian berikutnya, pasien 2.407, seorang lelaki usia 76 tahun dari Kecamatan Air Naningan.
Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala. Dilakukan rapid antigen di Puskesmas Air Naningan.
Pasien disarankan rujuk ke rumah sakit untuk penangan medis. Pasien dan keluarga menolak, hingga terjadi perburukan klinis dan meninggal di puskesmas.
Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol kesehatan.
Adanya penambahan 18 kasus baru terkonfirmasi positif baru, menjadikan total jumlah kasus di Kabupaten Tanggamus hingga kini sebanyak 2.408 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk kasus kematian ada 125 kasus. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )