Bandar Lampung

Izinkan Resepsi Nikah di Bandar Lampung, Bunda Eva:  Tak Ada Makan di Tempat dan Foto Bersama

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengklaim sudah banyak resepsi pernikahan yang diadakan  di Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
dokumentasi
Wali Kota Eva Dwiana 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengklaim sudah banyak resepsi pernikahan yang diadakan  di Bandar Lampung.

Hal itu terjadi meski pekan ini, merupakan pekan pertama setelah diizinkannya kegiatan resepsi pernikahan di Kota Tapis Berseri setelah sebelumnya sempat dilarang akibat pandemi covid-19.

"Minggu besok, pesta banyak sekali, bunda (sapaannya) aja sudah dapat berapa, 50 (undangan) sudah," kata Eva, Sabtu (28/8/2021).

Meski telah dipersilakan, ia tetap berharap agar masyarakat tetap bisa mematuhi persyaratan yang melekat untuk menggelar resepsi pernikahan.

"Harus melapor ke Satgas Covid-19," kata dia.

Adapun syarat yang dimaksudkannya ialah mengenai batas keramaian dan prosedur kegiatan.

"Resepsi maksimal 2 jam, tidak boleh ada makan di tempat dan foto bersama dan yang datang tidak boleh lebih dari 25 persen dari kapasitas gedung,"

"Lalu untuk di rumah, tidak boleh lebih dari 20 orang untuk ukuran rumah yang sedang dan 30 orang untuk ukuran rumah yang lebih besar," jelas dia.

Bila penyelenggara pernikahan mepanggar, Eva mengatakan tak akan segan untuk melayangkan sanksi.

"Nanti tim satgas akan turun memeriksa," ujar dia.

Pemkot Bandar Lampung Kembali Izinkan Digelarnya Resepsi Pernikahan, Harus Patuhi Prokes

Ia mengatakan, untuk menunjang efektifitas pelonggaran kegiatan masyarakat itu, pihaknya telah mengordinasikan kepada seluruh elemen yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung untuk memperketat pengawasan.

"Di sini kita telah memberikan kelonggaran di wedding (pernikahan) dan mal. Kita akan lebih giat memberikan imbauan melalui tim satgas agar Bandar Lampung tetap optimal penanganan covid-19 nya," kata dia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved