Kota Metro
Realisasi Pendapatan Daerah Pemkot Metro Rp 542 Miliar
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mengaku meski dalam kondisi pandemi covid-19, pendapatan daerah dan PAD Kota Metro bis
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mengaku meski dalam kondisi pandemi covid-19, pendapatan daerah dan PAD Kota Metro bisa terealisasi sesuai target yang ditentukan.
Kepala BPPRD Metro Arif Joko Arwoko mengatakan, pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk realisasi pendapatan. Karena pemulihan ekonomi membutuhkan anggaran yang besar.
"Jadi pendapatan dari sektor mana saja harus dioptimalkan. Semoga realisasinya nanti sesuai target. Kalau bisa over target," tukasnya, Sabtu (28/08/2021).
Adapun realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kota Metro mencapai Rp 542 miliar lebih atau 59,58 persen dari target Rp 910 miliar per Juli 2021.
Baca juga: BPPRD Lampung Tengah Target PAD dari Sektor Pajak Tahun 2021 Rp 87 Miliar
Sementara realisasi pendapatan daerah dan PAD mencapai Rp 139 Miliar lebih atau 64.44 persen dari target Rp 216 miliar lebih. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )