Kasus Corona di Tanggamus
Ada 8 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Total 2.426 Kasus
Pasien meninggal dunia yakni nomor 2.419, laki-laki usia 65 tahun dari Kecamatan Gisting. Pasien dibawa ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah delapan kasus, Minggu (29/8/2021). Ada pula dua kasus kematian.
"Ada penambahan delapan kasus positif Covid-19 di Tanggamus. Penambahan ini merupakan kasus baru," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 dr Eka Priyanto.
Pasien meninggal dunia yakni nomor 2.419, laki-laki usia 65 tahun dari Kecamatan Gisting.
Pasien dibawa ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Hasil rapid antigen dan PCR positif.
Baca juga: Positif Covid-19 di Tanggamus Lampung Tambah 5 Kasus dan 2 Kematian
Pasien mengalami pemburukan dan akhirnya meninggal dunia.
Lalu pasien 2.398, perempuan usia 42 tahun dari Kecamatan Gisting.
Pasien merupakan kasus lama dan bergejala.
Selama ini pasien dirawat di RS Panti Secanti Gisting.
Seiring perjalanan waktu, kondisi pasien memburuk dan meninggal dunia.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )