CPNS Lampung

Peserta Tes SKD CPNS Lampung dan PPPK di Pesawaran Wajib Bawa Hasil Rapid Tes

Seluruh peserta tes SKD CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemkab Pesawaran wajib menunjukkan surat vaksin membawa surat hasil rapid tes atau PCR.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Ilustrasi. Seluruh peserta tes SKD CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemkab Pesawaran wajib menunjukkan surat vaksin membawa surat hasil rapid tes atau PCR. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Seluruh peserta tes SKD CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemkab Pesawaran wajib menunjukkan surat vaksin membawa surat hasil rapid tes atau PCR.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto mengatakan, syarat itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BKN.

"Syarat bagi para peserta dari hasil rakor dengan BKN, bahwasanya peserta itu wajib sudah vaksin, dan membawa surat PCR atau rapid test," ujar Sunyoto, Minggu, 29 Agustus 2021.

Dia memperingatkan, agar peserta tes CPNS tidak main-main dengan ketentuan syarat tersebut, apalagi sampai berani memalsukan surat.

"Apabila peserta berani coba-coba membawa surat palsu, dan ketahuan panitia, otomatis yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti pelaksanaan tes," tegas Sunyoto.

Ditambahkan Sunyoto, panita seleksi CPNS akan melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan peserta sebelum masuk ke ruangan tes.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekkan suhu tubuh para peserta seleksi.

Apabila ditemukan peserta dengan suhu tubuh di atas normal atau di atas rata-rata, peserta itu akan ditempatkan di ruangan khusus buat pelaksanaan tesnya.

Baca juga: Peserta CPNS Lampung dan PPPK yang Terpapar Covid-19 Bisa Ikut Tes SKD Susulan

Sehingga terpisah dengan peserta lainnya, yang suhu tubuhnya normal. 

Ketika bersamaan dengan hari tes, peserta dinyatakan positif Covid-19, bisa mengajukan untuk dijadwalkan kembali pelaksanaan tesnya.

Sunyoto mengungkapkan peserta tes CPNS untuk Kabupaten Pesawaran ada sebanyak 2.926 orang.

Diketahui alokasi CASN di Kabupaten Pesawaran paling banyak adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut Sunyoto alokasi PPPK Bumi Andan Jejama sebanyak 232 formasi. Terdiri dari 199 tenaga guru, dan 33 tenaga non guru.

Kemudian alokasi CPNS sebanyak 82 formasi. Rincinya 59 tenaga kesehatan dan 23 tenaga teknis.

Pelaksanaan tes CPNS itu sendiri akan dilaksanakan di ITERA ( Institut Teknologi Sumatera).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved