Berita Terkini Nasional

Harta Kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Diduga Ditangkap KPK

Pasangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminuddin diduga ditangkap KPK.

Kompas.com/Ahmad Faisol
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminuddin diduga ditangkap KPK.

Hingga kini belum ada rilis resmi dari KPK tentang kabar penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminuddin.

KPK hanya membenarkan adanya penangkapan di Jawa Timur, tapi belum bisa mengungkap siapa sosok yang ditangkap dan atas kasus apa.

Puput Tantriana adalah Bupati Probolinggo periode 2018-2022.

Ia menjadi Bupati Probolinggi sejak 2013-2018 menggantikan suaminya sendiri Hasan Aminuddin yang juga menjabat sebagai bupati selama dua periode.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Sita Eksekusi Aset Eks Bupati Lampung Utara

Berikut daftar kekayaan Puput Tantriana, Bupati Probolinggo yang diduga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain daftar kekayaan, profil dan biodata Puput Tantriana juga ada di artikel ini.

Diketahui, pemberitaan tentang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga terjaring OTT KPK menghebohkan publik.

Tak hanya Puput, sang suami yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin juga dikabarkan ikut terjaring.

Menurut data LHKPN, Puput Tantriana sudah melaporkan LHKPN ke KPK sebanyak 6 kali.

Baca juga: Tanggapan KPK Soal Harta Miliaran Jenderal Andika Perkasa yang Berasal dari Pemberian

Ia kali pertama melaporkan LHKPN ke KPK pada 10 Juli 2012 saat awal menjabat Bupati Probolinggo.

Saat itu, harta yang ia laporkan sebanyak Rp 3.337.625.735.

Setelah itu, dari tahun ke tahun hartanya terus naik.

Dalam LHKPN terakhir pada 31 Desember 2020, hartanya menjadi Rp 10.019.266.906

Berikut rinciannya melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved