Curanmor di Pringsewu
Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Diperiksa Intensif Polsek Sukoharjo
FA ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario BE 4681 RN milik Anggi (15), warga Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Kepolisian Sektor Sukoharjo memeriksa intensif pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga.
Pelaku berinisial FA (22), warga Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
FA ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario BE 4681 RN milik Anggi (15), warga Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Sementara rekan FA berhasil kabur.
Baca juga: BREAKING NEWS Parkir Motor Lupa Cabut Kunci, Remaja Pringsewu Lampung Jadi Korban Curanmor
“Saat ini pelaku yang tertangkap masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit reskrim," ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, Senin (30/8/2021).
Lupa Cabut Kunci
Anggi (15), remaja asal Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menjadi korban curanmor.
Beruntung baginya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo.
Baca juga: Otak Curanmor Dibekuk di Bandar Surabaya Lampung Tengah
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan menuturkan, peristiwa curanmor itu terjadi pada Minggu (29/8/2021) sore.
Saat itu korban memarkir motor Honda Vario BE 4681 RN di dalam rumah.
Tapi, dia lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel di motor.
Tak lama, ia memergoki seorang pria tak dikenal telah mendorong motornya.
Alhasil, Anggi spontan teriak maling.
Teriakan itu didengar warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.
Polisi lantas datang setelah mendapat informasi dari masyarakat.