Curanmor di Pringsewu
Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Sukoharjo terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Sukoharjo terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Pelaku berinisial FA (22), warga Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian," kata Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, Senin (30/8/2021).
Polsek Sukoharjo mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku curanmor.
Baca juga: BREAKING NEWS Parkir Motor Lupa Cabut Kunci, Remaja Pringsewu Lampung Jadi Korban Curanmor
Sementara pelaku curanmor berhasil membawa kabur motor curian.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, sepeda motor yang diamankan itu dipakai pelaku untuk beraksi.
"Satu pelaku berikut sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan pencurian berhasil diamankan," ujar Timur.
Sepeda motor tanpa nopol tersebut diamankan dari tangan pelaku berinisial FA (22), warga Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Sedangkan rekan FA berhasil kabur dengan membawa motor korban.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan HP
FA (22), warga Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diduga tidak hanya mencuri motor di wilayah Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, FA dan rekannya sudah beberapa kali beraksi, termasuk di Bandar Lampung.
"Dalam proses pemeriksaan terungkap, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor," ungkap Timur.
Menurut Timur, para pelaku ternyata pernah mencuri di wilayah Pringsewu, Pesawaran, dan Bandar Lampung.
Petugas Kepolisian Sektor Sukoharjo memeriksa intensif pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga.
Pelaku berinisial FA (22), warga Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.