Berita Terkini Nasional

Hubungan Terlarang Kakak Adik di Aceh Terbongkar setelah Anak Lahir

Wanita di Aceh berzina dengan adik kandungnya hingga melahirkan. Kasus ini membuat warga marah sampai mereka mengusir sang wanita dari kampungnya.

|
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
serambinews.com
Hubungan Terlarang Kakak Adik di Aceh Terbongkar Saat Anak Lahir 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wanita di Aceh berzina dengan adik kandungnya hingga melahirkan.

Kasus ini membuat warga marah sampai mereka mengusir sang wanita dari kampungnya.

TKP Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.

Dari hubungan sedarah itu, terlahirlah seorang bayi.

Kasus ini terjadi tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah.

Baca juga: Gadis Asal Aceh Dirudapaksa 3 Pria di Warung Bakso di Depan Kekasihnya

Warga yang marah pun hampir mengusir keluarga ini dari kampung.

Kronologi kasus ini sebagaimana diberitakan Serambinews.com sebelumnya.

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinaan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinaan tersebut. 

Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.

Baca juga: Sipir Wanita Lubangi Celananya Saat Zina dengan Napi

Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved