Tulangbawang
Kronologi Kasus Asusila di Tulangbawang, Siswi Digilir 2 Pemuda Berkali-kali
Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto membeberkan kronologi aksi asusila yang kali pertama dialami S (16).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang siswi di Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang menjadi korban asusila berulang kali.
Ia dirudapaksa oleh dua pemuda sejak Maret 2020 sampai Juni 2021.
Kedua pelaku yakni ZA (22) dan MA, keduanya warga Kecamatan Gedung Aji, Tulangbawang.
Setelah berstatus buron, ZA dan MA akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gedung Aji, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Begini Kronologi Oknum Polisi Roni Rudapaksa dan Bunuh Dua Gadis di Medan
Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto membeberkan kronologi aksi asusila yang kali pertama dialami S (16).
Korban dihubungi melalui sambungan telepon oleh ZA, Sabtu (28/3/2020) lalu.
Saat itu S dan ZA menjalin hubungan pacaran.
ZA mengajak korban bertemu di rumah MA, rekannya.
"Korban saat itu mengiyakan ajakan tersebut dan datang ke rumah pelaku MA. Karena antara korban dan ZA ini berstatus pacaran," terang Ipda Arbiyanto, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Tak Jadi Rudapaksa Korban karena Lihat Bercak Darah
Setiba di sana, korban dan ZA mengobrol di ruang tamu.
"Tidak lama kemudian, korban diajak pelaku ZA masuk ke dalam kamar milik pelaku MA," kata Arbi.
Di kamar itulah ZA melakukan menggagahi korban.
Aksi ZA berlanjut pada Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Usai melakukan aksi asusila yang kedua kalinya itu, pelaku pamit kepada korban untuk merantau," papar Arbi.
Pada Februari 2021, pukul 21.00 WIB, tiba-tiba korban dihubungi oleh MA untuk bertemu di rumahnya.