Berita Terkini Nasional
Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi, Ternyata Saksi yang Temukan Korban Pertama Kali
Seorang pelaku pembunuhan ditangkap polisi, ternyata saksi yang menemukan korban pertama kali di bawah pohon pisang.
"Dia melawan saat ditangkap. Maka ditembak bagian kiri dan kanan kakinya," ungkapnya.
Eko mengatakan, dua pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya, pembunuhan terhadap sopir taksi online wanita berinisi C (40) ini terungkap setelah jasadnya ditemukan oleh seorang warga bernama Hasymi yang hendak buar air kecil di kawasan wisata Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Kemudian oleh Hasymi, penemuan itu dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad itu ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara untuk dilakukan visum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat beberapa luka pada tubuh korban diduga akibat benda tumpul.
Polisi menduga, perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan polisi akhirnya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuh terhadap sopir taksi online wanita tersebut.
Dalam Jurang
Terungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di jurang, ternyata driver taksi online.
TKP di wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (6/6/2021)
Identitas perempuan tersebut adalah bernama inisial C (40 tahun) warga Medan, Sumatera Utara.
Ia diduga menjadi korban pembunuhan.
C (40), yang berpofesi sebagai driver taksi online ditemukan tewas dengan beberapa luka.
Terungkap dalam penyelidikan polisi, korban C berangkat dari Medan untuk mengantar penumpangnya ke Aceh pada 3 Juni 2021.