Berita Terkini Nasional
Pegawai KPI Alami Pelecehan dan Disiksa Bertahun-tahun: Kadang Teriak-teriak seperti Orang Gila
Pengacara sebut korban MS psikisnya sangat terganggu usai alami pelecehan dan perundungan bertahun-tahun.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
“Tadi malam komisioner KPI sudah ke rumah korban dan menemui korban, mendampingi korban ke kepolisian,” ujarnya.
Jika terbukti bersalah, Agung Suprio menyatakan akan melakukan tindakan tegas kepada terduga pelaku pelecehan dan perundungan.
“Jadi ini yang kami lakukan dan setelah kami panggil nanti hari ini (kemarin) kalau ada pengakuan ya, maka kami akan menerapkan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
“Tindakan tegas akan kami lakukan jika pelaku terbukti bersalah,” tandasnya.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah juga dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada terduga pelaku pelecehan jika terbukti bersalah.
“KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan dan perundungan di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun,” kata Nuning Rodyah.
Nuning menyebut bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum kepada korban MS.
Lantaran psikis korban MS terganggu akibat pelecehan dan perundungan yang dialaminya, Nuning mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi.
“KPI tetap akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu, KPI juga memberikan pendampingan psikologi terhadap terduga korban,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual
Peristiwa pelecehan seksual dan perundungan itu telah terjadi sejak awal ia bekerja di KPI Pusat yakni 2011.
Korban menceritakan bahwa ia mulai dirundung dan dibully di awal ia bekerja di KPI Pusat.
MS mengatakan bahwa sudah tidak terhitung berapa kali terduga pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung dirinya.
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior,” isi cerita dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh @meditaraniaq.
Kala itu, korban mengaku tak berdaya lantaran para terduga pelaku mengintimidasi, merendahkan, dan menindas ia agar menjadi pesuruh pelaku.