Berita Terkini Nasional
Polisi Bantah Korban Pelecehan di KPI Lapor ke Polsek Gambir, Pengacara MS Pastikan Pernah Lapor
Kasus dugaan pelecehan pegawai di KPI viral, polisi bantah korban pelecehan pernah lapor ke Polsek Gambir.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
Tak hanya itu saja, MS juga memutuskan untuk ke psikiater karena merasa penyakit yang ia rasa tak kunjung sembuh.
Pada 2017, MS mengaku telah mengadukan pelecehan dan perundungan tersebut ke Komnas HAM melalui e-mail.
Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa apa yang dialami MS merupakan kejahatan atau tindak pidana, dan menyarankan MS untuk membuat laporan ke polisi.
Mirisnya, laporan yang MS buat di Polsek Gambir pada 2019 diremehkan oleh pihak polisi.
MS disuruh melaporkan permasalahan itu ke atasan agar internal kantor saja yang menyelesaikan.
Setelah memberanikan diri mengadu ke atasan, MS hanya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.
Sayangnya, kata MS, para terduga pelaku tidak diberikan sanksi apapun oleh pihak KPI hingga akhirnya masih merundung dan melecehkan MS.
Karena mendapatkan pelecehan dan perundungan bertahun-tahun membuat MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
MS tidak berdaya lantaran ia masih ingin bertahan untuk menghidupi keluarganya di rumah.
“Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,”. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )