Berita Terkini Nasional
Polisi Bantah Korban Pelecehan di KPI Lapor ke Polsek Gambir, Pengacara MS Pastikan Pernah Lapor
Kasus dugaan pelecehan pegawai di KPI viral, polisi bantah korban pelecehan pernah lapor ke Polsek Gambir.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Setelah kisah pelecehan pegawai di KPI viral, polisi bantah korban pelecehan pernah lapor ke Polsek Gambir.
Sementara, pengacara korban pelecehan berinisial MS, Mualimin Wadah, memastikan bahwa kliennya pernah melaporkan kejadian itu ke Polsek Gambir, Jakarta.
Kisah pelecehan pegawai di KPI Pusat ini tengah viral di media social, setelah salah satu akun @meditaraniaq membagikan kisah tersebut ke Twitter, Rabu (1/9/2021).
Tangkapan layar kisah pelecehan yang dibagikan itu langsung mendapatkan lebih dari 71.000 suka dan telah dibagikan ulang lebih dari 39.000 kali.
Dalam unggahan itu, korban pelecehan berinisial MS ini menyebut telah mengalami pelecehan dan perundungan sejak awal masuk kerja yakni 2011.
Korban MS mendapatkan banyak pelecehan, perundungan dan penindasan yang kelewat batas hingga membuat dirinya trauma berat, stress, dan depresi.
• Pegawai Korban Pelecehan di KPI Mengaku Pernah Lapor Polisi tapi Tak Digubris
Korban MS ini seorang laki-laki, dan pelaku yang berjumlah tujuh orang itu juga berjenis kelamin laki-laki.
Salah satu pernyataan korban pelecehan itu meminta tolong kepada Presiden, ia sangat trauma dengan perundungan dan pelecehan yang dilakukan rekan kerjanya di KPI Pusat.
“Tolong Pak Jokowi, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma dicoret spidol oleh mereka.”
Diketahui, korban MS juga mengaku pernah melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2019 dan 2020.
Sayangnya, diungkapkan MS, pihak kepolisian tiak menganggap serius dan terkesan meremehkan kejadian yang dialami oleh MS.
Pada 2019, MS pihak polisi hanya menyuruhnya untuk melaporkan permasalahan itu ke atasan agar internal kantor saja yang menyelesaikan.
• Pegawai Korban Pelecehan di KPI Mengaku Pernah Lapor Polisi tapi Tak Digubris
Di 2020, lagi-lagi petugas kepolisian hanya menganggap remeh laporan MS.
“(Polisi) malah mengatakan, ‘Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya’,” ujar MS.
Namun, keterangan MS soal pelaporan ke Polsek Gambir itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021), Yusri memastikan bahwa MS tidak pernah melapor ke Polsek Gambir atas kejadian pelecehan yang dialaminya.
“Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi,” kata Yusri.
Akan tetapi, Yusri menyebut bahwa memang ada kejadian pelecehan di kantor KPI Pusat ditahun 2015.
“Tapi, memang ada kejadian (pelecehan) pada 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada,” sambungnya.
Kombes Yusri Yunus juga mengatakan bahwa MS tidak pernah membuat suatu tulisan mengenai kronologi pelecehan yang belakangan tengah beredar.
Berbeda dengan pengacara MS, Mualimin Wadah menegaskan bahwa MS yang merupakan pegawai KPI Pusat telah melapor menjadi korban pelecehan oleh rekan kerjanya.
Namun dikutip dari Kompas.com, laporan MS itu tak ditanggapi karena dianggap tak memiliki cukup bukti.
“Ia betul (pernah buat laporan). Ya jadi ditanya, wkatu dilecehkan bareng-bareng buktinya apa. Loh, sebagai korban ya tidak punya bukti visual, foto atau apa ya tidak sempat,” kata Mualimin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
“Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tau foto itu dimana,” sambungnya.
Lantaran laporannya tak ditanggapi, MS mengumpulkan keberanian untuk membuka kisah pelecehan yang dialami ke public.
Mualimin pun menegaskan bahwa tulisan mengenai kisah MS yang tengah viral di media social itu memang benar adanya.
Ia pun menyebut bahwa tulisan itu dibuat oleh penasihat hukum MS.
Namun, tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langusng dari MS dan atas persetujuan MS.
“Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia,” ujar Mualimin.
Pelecehan dan Perundungan Terjadi Sejak 2011
Kasus pelecehan dan perundungan yang dialami MS ini telah terjadi sejak awal ia masuk kerja pada tahun 2011.
Korban berinisial MS ini mulai bekerja di KPI Pusat pada tahun 2011.
Korban menceritakan bahwa ia mulai dirundung dan dibully di awal ia bekerja di KPI Pusat.
MS mengatakan bahwa sudah tidak terhitung berapa kali terduga pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung dirinya.
Para terduga pelaku itu juga berjenis kelamin laki-laki dan lebih dari satu orang.
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior,” isi cerita dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh @meditaraniaq.
Kala itu, korban mengaku tak berdaya lantaran para terduga pelaku mengintimidasi, merendahkan, dan menindas ia agar menjadi pesuruh pelaku.
Menurut cerita MS, puncak pelecehan yang dirasakannya itu ketika tahun 2015.
Korban mendapatkan perlakuan pelecahan dan perundungan yang sangat tidak manusiawi oleh para terduga pelaku.
Tak segan-segan, beramai-ramai terduga pelaku melecehkan korban.
“Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memitingm melecehkan saya dengan MENCORET MEMAKAI SPIDOL,” ungkap MS.
Kejadian itu membuat MS sangat trauma, stress, dan kehilangan kestabilan emosi.
“Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas,” tambahnya.
Parahnya, di tahun 2016 MS sering jatuh sakit lantaran stress berkepanjangan.
MS memutuskan untuk mengecek kesehatannya ke RS Pelni pada 2017, ia mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stress.
Tak hanya itu saja, MS juga memutuskan untuk ke psikiater karena merasa penyakit yang ia rasa tak kunjung sembuh.
Pada 2017, MS mengaku telah mengadukan pelecehan dan perundungan tersebut ke Komnas HAM melalui e-mail.
Komnas HAM pun menyimpulkan bahwa apa yang dialami MS merupakan kejahatan atau tindak pidana, dan menyarankan MS untuk membuat laporan ke polisi.
Mirisnya, laporan yang MS buat di Polsek Gambir pada 2019 diremehkan oleh pihak polisi.
MS disuruh melaporkan permasalahan itu ke atasan agar internal kantor saja yang menyelesaikan.
Setelah memberanikan diri mengadu ke atasan, MS hanya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.
Sayangnya, kata MS, para terduga pelaku tidak diberikan sanksi apapun oleh pihak KPI hingga akhirnya masih merundung dan melecehkan MS.
Karena mendapatkan pelecehan dan perundungan bertahun-tahun membuat MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
MS tidak berdaya lantaran ia masih ingin bertahan untuk menghidupi keluarganya di rumah.
“Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,”. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )