Bandar Lampung

9 Bulan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap

Usai sudah pelarian Sahrudin (31) pelaku curanmor di Bandar Lampung yang merupakan warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. 9 Bulan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap 

Sahrudin mengakui dirinya berperan sebagai eksekutor, atau yang memetik motor korban saat beraksi bersama rekannya S.

"Iya saya yang ambil, teman saya tugas nya jaga jagan kalau ada orang lihat," kata Sahrudin.

Sahrudin berdalih terpaksa melakukan tindak pidana pencurian lantaran terlilit masalah hutang piutang. 

Baca juga: Bandar Lampung Siap Gelar PTM, Wali Kota: Tunggu Turun ke PPKM Level III

"Saya dapat bagian satu juta, uangnya sudah langsung habis buat bayar hutang," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved