Berita Terkini Artis

Kebebasan Saipul Jamil Menuai Kontroversi, Kini Muncul Petisi Boikot Untuknya

Belum lama menghirup udara segar di luar lembaga pemasyarakatan, kini Saipul Jamil disambut dengan petisi, berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil.

Editor: Hanif Mustafa
Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi Saipul Jamil. Belum lama menghirup udara segar di luar lembaga pemasyarakatan, kini Saipul Jamil disambut dengan petisi. 

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.

Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.

Ingin Mandi Air Laut

Seusai resmi bebas dari penjara, pedangdut Saipul Jamil ingin rasakan mandi air laut.

Saipul Jamil kini bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendekam di penjara selama kurang lebih selama lima tahun.

Saipul Jamil mengenakan kaos putih dan dijemput Indah Sari menggunakan mobil porsche merah.

Diketahui, Indah Sari adalah sosok yang punya hubungan spesial dengan Saipul Jamil.

Ia salah seorang yang begitu konsisten menjenguk Bang Ipul di dalam tahanan.

Lantas, apa keinginan Saipul Jamil usai bebas?

Ternyata mantan suami Dewi Perssik ini ingin merasakan mandi air laut.

Namun, belum diketahui, pantai mana yang akan dikunjungi.

"Saya pengen mandi di laut, lautnya di mana belum tahu, saya ngikut aja soalnya saya kan selama ini mandi pake air di penjara," ucap Saipul Jamil didampingi Indah Sari, di lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Selain itu ia juga berterima kasih kepada mantan istrinya, Dewi Persik yang juga mendukung dirinya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dinyatakan bebas murni dari masa hukumannya atas kasus tindakan asusila dan suap.

Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus.

Pertama, Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016.

Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil malah menjadi lima tahun.

Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).

Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi.

Penyuapan itu ditujukan untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.

Dalam dua kasus tersebut, Saipul Jamil mendapat hukuman kurang lebih lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved