Berita Terkini Artis
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Coki Pardede Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi menetapkan komika Coki Perdede sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
Manajer Majelis Lucu Indonesia, Luigi membenarkan bahwa Coki Pardede ditangkap polisi Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/9/2021).
Dari penangkapan tersebut, Luigi menyebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari Coki Pardede.
"Barang buktinya sabu 0,5 gram dan alat suntik," kata Luigi ketika dihubungi awak media, Jumat (3/9/2021).
Luigi mengatakan bahwa fakta yang terjadi adalah Coki Pardede sempat berhenti mengonsumsi narkotika selama beberapa tahun terakhir.
"Memang baru pakai (sabu) delapan bulanan terakhir," ucapnya.
Akan tetapi, Luigi menyebut manajemen dari Majelis Lucu Indonesia tidak tahu Coki Pardede kembali mengonsumsi sabu.
"Baru tahu setelah dia (Coki) minta rehab. Rehab lagi jalan, semua kita ikuti prosedur, ada obat, psikiater juga dan coki lagi proses penyembuhan," jelasnya.
Akan tetapi, Luigi merasa manajemen tidak bisa memantau Coki selama 24 jam.
Sehingga, manajemen merasa kecolongan saat Coki mengonsumsi narkotika lagi.
"Dari kita juga sebagai menejerial bahwa waktu mau proses rahab itu kerjaan Coki udah terlalu banyak, jadi kita engga teu fokus (rehab). Emang kesalahan kita juga sebagai menejerial makanya kita minta maaf," terangnya.
Luigi menceritakan, Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 17.15 WIB. Manajemen menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
"Kita menyerahkan secara hukum sesuai proses jalan, mungkin bisa di rehab dan kita tetap memantau dan berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujar Luigi.
Mendapatkan Kesempatan untuk Rehabilitasi
Komika Reza Pardede alias Coki Pardede mendapat kesempatan untuk rehabilitasi.
Surat permohonan rehabilitasi Coki Pardede pun mendapat persetujuan tim asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).