Berita Terkini Artis
Mangkir Tes DNA, Pihak Wenny Ariani Berharap Rezky Aditya Dijemput Paksa Siang Hari
Melalui kuasa hukum, pihak Wenny Ariani menyebutkan bahwa Rezky Aditya bisa dijemput paksa apabila masih terus mangkir dari ajakan tes DNA.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
"Persoalan ini murni tentang anak. Yang mana anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya, apakah itu ayah biologis atau ayah kandungnya," terangnya.
Selain itu, disebutkan pula bahwa Wenny Ariani telah menjalani proses pemeriksaan awal pada Senin (6/9/2021) lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pertama, perlu kami sampaikan pada hari ini, kami melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor terhadap laporan polisi yang beberapa waktu lalu sudah disampaikan," tutur Rusdianto.
"Artinya kita meminta sesuatu yang berkait dengan materil yang ada dan disampaikan oleh pelapor," tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal itu, Wenny Ariani mengaku dicecar sebanyak 60 pertanyaan.
"60 (pertanyaan) lah. Perkenalan awalnya seperti apa, terus bagaimana Rezky mengenal Kekey. Sama seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," terang Wenny Ariani.
Disinggung soal sikap Rezky Aditya yang terus mangkir sidang, Wenny mengatakan bahwa dirinya tak mempermasalahkan hal tersebut.
Sebab, suami Citra Kirana itu telah diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Hanya saja, satu hal yang masih belum bisa Wenny Ariani terima adalah jawaban Rezky Aditya yang menolak mengakui anak Wenny adalah darah dagingnya.
"Rezky tidak hadir di Pengadilan pun tidak masalah."
"Dia diwakilkan kuasa hukumnya. Tapi kan ada jawaban dia menolak DNA," terang Wenny Ariani.
Kabar Wenny Ariani laporkan Rezky Aditya itu juga telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 Agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," jelas Kompol Achmad Akbar, dikutip dari Tribun Seleb.
"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaraan anak," tambahnya.
Namun, lanjut Akbar, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.