Bandar Lampung
Satpam Pukul PKL Dibebastugaskan, Dirut RSUDAM Bandar Lampung Sampaikan Permohonan Maaf
Petinggi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) angkat bicara terkait insiden dugaan pemukulan oknum satpam terhadap seorang PKL.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petinggi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) angkat bicara terkait insiden dugaan pemukulan oknum satpam terhadap seorang PKL.
Pemukulan yang dilakukan oknum satpam tersebut, menyebabkan korban perempuan lansia bernama Lasmi (50) mengalami luka memar di bagian bibir.
Direktur Utama RSUDAM, Lukman Pura mengungkapkan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi internal, pemukulan yang dilakukan kepada nenek Lasmi merupakan reaksi reflek yang dilakukan satpam.
Baca juga: Deni Ribowo Minta Oknum Satpam RSUDAM Bandar Lampung Diduga Aniaya Nenek Diberi Sanksi
"Kami sudah konfirmasi, itu hanyalah spontan saja aksi cepat yang mungkin terkena bagian wajahnya," kata Lukman, Rabu (8/9/2021).
Terlepas dari itu semua, lanjut Lukman, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf kepada semuanya, khususnya nenek Lasmi dan keluarga yang menjadi korban.
Menurut Lukman, satpam tersebut telah menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
Lantaran menurutnya selama ini, pedagang memang dilarang untuk berjualan di sekitar area dan bagian dalam rumah sakit.
Terlebih, selama pandemi Covid-19, pihaknya juga telah membatasi kunjungan masyarakat ke rumah sakit.
Hal tersebut juga berlaku bagi keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Pandemi ini rumah sakit kita close, jadi tidak boleh ada kunjungan. Jangankan dagang, kunjungan saja tidak boleh," kata Lukman.
Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis, serta pembinaan kepada satpam tersebut.
"Karena peran dan fungsi pelayanan publik serta birokrasi itu membina. Bukan semata-mata menghukum. Karena yang bersangkutan juga merupakan anggota kita yang bertugas," kata Lukman.
Lukman menambahkan, untuk sementara ini oknum satpam berinisial IM dibebastugaskan.
Pasalnya, IM tengah mengikuti proses hukum setelah korban melaporkan ke Mapolresta setempat.