Bandar Lampung
Satpam Pukul PKL Dibebastugaskan, Dirut RSUDAM Bandar Lampung Sampaikan Permohonan Maaf
Petinggi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) angkat bicara terkait insiden dugaan pemukulan oknum satpam terhadap seorang PKL.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
"Kami persilakan aparat kepolisian untuk memproses hukum laporannya," kata Lukman.
Pelaku Sudah Dimintai Keterangan
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo menyatakan, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang saat ini ditangani aparat kepolisian.
Namun pihaknya menyoroti sarana dan prasarana di rumah sakit yang dinilai masih kurang memadai.
"Kami sudah melakukan sidak, dan diketahui bahwa di area rumah sakit seluas 8 hektare hanya dijaga 35 orang satpam," kata Deni.
Menurutnya, jumlah petugas keamanan tersebut tidak sebanding dengan luas area kerja.
"Idealnya satu regu 20 orang, Maka kami minta menambah personil satpam menjadi 80 orang," kata Deni.
Dari informasi yang dihimpun, oknum satpam berinisial IM sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Namun pihak kepolisian belum dapat menjelaskan status IM, maupun hasil pemeriksaan.
Baca juga: Pukul PKL Sampai Lebam, Oknum Satpam Rumah Sakit di Lampung Dilaporkan ke Polisi
"Nanti ya," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )