Berita Terkini Nasional
Update Terkini Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kembali akan Periksa 23 Saksi
Video Para saksi akan kembali diperiksa penyidik terkait kasus ibu dan anak di subang
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Dedi Sutomo
Petugas kebersihan tersebut diperiksa pada Senin (6/9/2021) sore hingga Selasa (7/9/2021) bersama dengan Yosef, suami Tuti Suhartini.
Yosef dan petugas kebersihan itu datang ke Mapolres Subang pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 15.30 dan meninggalkan ruang pemeriksaan pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 00.30.
Bersamaan dengan itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni turut meninggalkan ruangan Gedung Satreskrim Polres Subang.
Pemanggilan saksi ini juga dibenarkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Iya begitu. Diperiksa ulang untuk menegaskan," katanya.
Rohman mengatakan pada pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam tersebut, kliennya hanya diminta pengulangan dari keterangan awal kejadian oleh penyidik.
Meski sudah menelusur rentetan panjang penyelidikan, Polisi tak mau terburu-buru menetapkan tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar menduga kasus ini masuk ke dalam pembunuhan berencana.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Dugaan 3 Motif yang Bisa Jadi Alasan
Menurut Yesmi, pembunuhan berencana biasanya didasari 3 motif, hubungan sosial seperti asmara, kekuasaan dan harta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Artikel ini telah tayang di TRIBUN-VIDEO.COM dengan judul Update Kasus Pembunuhan di Subang: 23 Saksi akan Kembali Diperiksa Penyidik terkait Hasil Labfor
( Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan )