Berita Terkini Artis

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Langsung Menangis

Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara dalam kasus Angel Lelga, Kalina Oktarani langsung menangis.

Editor: taryono
warta kota
Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara dalam kasus Angel Lelga, Kalina Oktarani langsung menangis. 

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.

Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.

"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky.

Saat sidang, Vicky Ditemani sang istri, Kalina Oktarani. Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.

Jejak Kasus, Dari Penggerebekan Angel Lelga Seret Vicky Prasetyo ke Pengadilan

Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo namun tidak terbukti.

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.

Tak Obati Luka

Sebelumnya, Angel Lelga bicara soal hukuman Vicky Prasetyo.

Dia mengatakan hukuman penjara yang telah diterima Vicky Prasetyo tidak bisa mengobati luka hatinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved