Limbah di Pantai Lampung
Polres Tanggamus Cek Material Diduga Limbah di Pantai Kota Agung Lampung
Polres Tanggamus mengaku sedang mengecek material diduga limbah pada sepanjang pantai.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Polres Tanggamus mengaku sedang mengecek material diduga limbah pada sepanjang pantai.
Menurut Kasatreskrim Insepktur Satu Ramon Zamora, pihaknya sudah mengecek adanya material tersebut. Fokus pengecekan pada daerah pantai.
"Kami sudah mengecek," ujar Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya
Ia mengaku, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dari daerah pesisir mulai dari Kecamatan Pematang Sawa, Wonosobo, Kota Agung, dan Cukuh Balak.
Baca juga: DLH Lampung Cek Material Limbah di Pantai Kota Agung
"Anggota yang mengecek dari Unit Tipidter sampai dengan polsek-polsek yang melakukan pengecekan dengan cara penyisirian pinggir laut," terang Ramon.
Sebelumnya material diduga limbah banyak ditemukan di pantai di Kota Agung.
Material tersebut berwarna hitam, berminyak dan menempel pada benda apapun serta sulit dihilangkan.
Sampai saat ini belum diketahui dari mana asal material tersebut.
Namun pastinya sudah ada di sepanjang pantai dan mudah ditemukan, baik di daratan pantai atau di air laut.
Bentuknya berbagai macam, mulai berbentuk gumpalan seperti bebatuan, butiran-butiran gel atau seperti lelehan aspal, oli bekas.
Lalu saat dipegang akan menempel di tangan dan sulit dihilangkan, ketika dibersihkan akan terus melebar.
Material tersebut jika ukurannya kecil akan mengapung di air laut serta terombang-ambing ikuti gelombang.
Namun jika sudah di pantai, dan tidak terkena air maka akan menempel. Saat terkena sinar akan mencair seperti oli bekas atau aspal cair.
Material tersebut tidak larut oleh air laut dan tidak rusak atau hancur seperti sampah yang ada di pantai.
Dan hal yang sangat merusak itu adalah menempel pada benda apapun, kecuali air.
Hal itulah yang bisa merusak lingkungan, terlebih jika menempel pada ikan atau termakan ikan, pastinya berdampak pada kematian.
( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )