Limbah di Pantai Lampung

DLH Lampung Cek Material Limbah di Pantai Kota Agung

Menurut Kabid Pengendalian Pencemaran DLH Lampung Rizal, pihaknya datang untuk mengamati material limbah di pantai sekitar SUPM Kota Agung.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Dinas Lingkungan Hidup Lampung memeriksa material limbah di pantai SUPM Kota Agung, Tanggamus, Sabtu (11/9/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Lingkungan Hidup Lampung mengecek dan mengambil sampel material diduga limbah di pantai sekitar SUPM Kota Agung, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Kabid Pengendalian Pencemaran DLH Lampung Rizal, pihaknya datang untuk mengamati material limbah di pantai sekitar SUPM Kota Agung.

"Ini masih tahap awalan, kami baru melihat, mengamati dan selanjutnya butuh dukungan informasi dari berbagai pihak agar diketahui jenis material itu dan asalnya dari mana," ujar Rizal.

Ia mengaku, dugaan sementara material tersebut berasal dari laut, bukan darat.

Baca juga: Penampakan Limbah Minyak di Pesisir Pantai Lampung Selatan

Hal itu ditandai dengan keberadaanya pada sepanjang pantai.

Bentuknya menyerupai minyak, lumpur atau aspal, yang bisa menempel pada benda apa pun. Dan saat sudah menempel sulit dihilangkan.

Untuk pantai sekitar SUPM Kota Agung, memang merata terdapat material yang berupa cairan kental berwarna hitam tersebut.

Kondisi ini lebih parah dibanding dengan pantai yang ada di Kota Agung.

Selanjunya kategorinya pun sudah masuk pencemaran lingkungan. Dan fokus pengungkapan masalah ini adalah pada material yang diduga limbah itu.

Baca juga: Limbah Hitam juga Ditemukan di Pantai Kota Agung Lampung

Bukan pada kadar air lautnya, sebab sementara ini tidak terjadi penurunan signifikan kualitas pada air laut. Sebab lautan luas maka kebutuhan oksigen masih tercukupi.

"Ini yang paling berdampak adalah kondisi pantainya, sebab bisa menempel pada benda apapun. Kalau air laut sepertinya tidak terlalu terpengaruh," terang Rizal.

Ia menambahkan, material tersebut di lingkungan pantai akan menempel pada benda apa pun. Itu tentu merusak biota laut. Merusak peralatan nelayan, membuat kotor dan turunnya keindahan pantai.

Material tersebut pun lama bisa terurai oleh lingkungan. Dan kini ditemukan di Kota Agung, Lampung Selatan dan Pesawaran. Untuk Bandar Lampung belum ada laporan.

"Mungkin itu menyebar melalui aliran gelombang laut," kata Rizal.

Untuk itu DLH Lampung bersama Balai Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup mulai mengumpulkan data dan keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved