Limbah di Pantai Lampung
DLH Lampung Cek Material Limbah di Pantai Kota Agung
Menurut Kabid Pengendalian Pencemaran DLH Lampung Rizal, pihaknya datang untuk mengamati material limbah di pantai sekitar SUPM Kota Agung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Dinas Lingkungan Hidup Lampung memeriksa material limbah di pantai SUPM Kota Agung, Tanggamus, Sabtu (11/9/2021).
Dan sementara ini belum bisa dipastikan apakah itu dari kapal atau bukan. Sehingga perlu dihimpun lagi berbagai informasi dari berbagai pihak.
"Dengan informasi yang masuk nantinya akan dapat mengerucut institusi mana yang melakukan pembuangan," ujar Rizal.
Ia menegaskan, secara parsial harus ada upaya hukum dari pihak yang bertanggung jawab. Dan hukum harus ditegakkan sebab sudah terbukti merusak lingkungan.
Ia mengaku, di Lampung, sudah pernah ada masalah seperti ini di Lampung Timur namun sudah lama. Dan saat itu tidak terungkap karena minimnya informasi dari berbagai pihak untuk referensi.
"Untuk yang sekarang kami tegas ini harus diusut tuntas," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )
Tags
Limbah di Pantai Lampung
Tanggamus
limbah aspal
Tribunlampung.co.id
DLH Lampung
Tribun Lampung hari ini
Tri Yulianto
Rekomendasi untuk Anda