Berita Terkini Nasional
Ada Rahasia Besar, Pelaku Pembunuhan di Subang Kalap Ambil 3 HP Milik Amalia
Beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan di Subang terjadi, korban Amalia Mustika Ratu masih berkomunikasi melalui handphone (HP) dengan pacarnya
"Kalau buangnya gak terlalu terlihat, cuma ada mobil behenti, ada perempuan turun, bawa kresek terus masuk ke sini. pagi-pagi jam 7 kurang, iya pas kejadian," katanya.
Pegawai pencucian mobil ini mengaku melihat wanita yang turun dari mobil lewat CCTV.
"Lihat saya mah, cuma gak jelas. kurang tau di mobil ada berapa orang. Cuma sebentar sih itu teh," katanya.
Lebih dari 23 hari Polisi melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kini penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amel akan lebih mengerucut.
Polisi menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago akan fokus ke beberapa saksi.
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu, itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Dari 23 saksi itu termasuk juga Yosef, istri muda dan dua anaknya, kakak Amalia Mustika Ratu, hingga kakak dan keponakan Tuti.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil labfor," katanya.
Pihak tim kuasa huku dari Yosef (55) serta istri mudanya akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.
Baca juga: Pengacara Bantah Yosef Suruh Orang untuk Membunuh Istri dan Anaknya
"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).
Namun, kata Jajang sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.
"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.