Berita Terkini Nasional
Pembunuhan di Subang, Bukti Baru dan Saksi Mulai Dikerucutkan
Kasus pembunuhan di Subang. Terkini, polisi mulai mengerucutkan saksi dari total 23 saksi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang.
Korban ibu dan anak : Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Terkini, polisi mulai mengerucutkan saksi dari total 23 saksi.
Hal ini dilakukan menyusul adanya bukti baru terkait kasus kematian ibu dan anak di Subang.
Bukti baru tersebut adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Kini, kemungkinan besar polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus Subang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada TribunJabar.id beberapa waktu lalu.
Kasus Subang merupakan kasus meninggalnya ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Ada Rahasia Besar, Pelaku Pembunuhan di Subang Kalap Ambil 3 HP Milik Amalia
Korban bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad keduanya ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/8/2021).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan mengenai kasus Subang ini.
Namun hingga tiga pekan berlalu, polisi belum mengungkap siapa pelaku yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amalia.

Mengenai kemungkinan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan, pihak tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya, Nyonya M, akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk ke depannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.
Yosef adalah suami dari Tuti dan juga ayah dari Amalia.