Berita Terkini Nasional

Saksi Pembunuhan Ibu Anak di Subang Makin Mengerucut, Polisi Sebut Hasil Pengembangan Forensik

Polisi mengkerucutkan saksi untuk kembali didalami keterangannya. Hal tersebut berdasarkan temuan dari hasil laboratorium forensik.

Editor: Hanif Mustafa
Tribun Lampung
Foto kolase Amala Mustika Ratu semasa hidup (kanan) dan TKP pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak. Polisi mengkerucutkan dari 23 saksi untuk kembali didalami keterangannya. 

Polisi telah dua alat bukti yang di nilai kuat untuk mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Bahkan polisi berencana akan memanggil lagi sejumlah saksi untuk didalami lagi.

Terkait dua alat bukti tersebut  Tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hasil analisa dari laboratorium forensik yang dikabarkan sudah mendapati hasil.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Polres Subang sudah menerima dari labfor tersebut.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

kasus dari pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut masih belum bisa terungkap sampai dengan hari ke 24 ini.

Tuti serta anaknya Amalia ditemukan tewas didalam bagasi mobil mewah miliknya dihalaman rumahnya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus berusaha untuk mengungkapkan secepatnya kasus yang sudah menjadi atensi dari masyarakat tersebut.

Sejak kasus Subang menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.

Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.

Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.

Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.

Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.

Keberadaan Ponsel Amalia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved