Berita Terkini Nasional
Saksi Pembunuhan Ibu Anak di Subang Makin Mengerucut, Polisi Sebut Hasil Pengembangan Forensik
Polisi mengkerucutkan saksi untuk kembali didalami keterangannya. Hal tersebut berdasarkan temuan dari hasil laboratorium forensik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi telah memeriksa saksi 23 orang untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu anak di Subang.
Namun polisi telah mendapatkan alat bukti baru, yang mana didapat dari hasil laboratorium forensik.
Dari bukti baru tersebut, polisi mengkerucutkan saksi untuk kembali didalami keterangannya.
Kendati demikian polisi tak mengungkap saksi yang dicurigai dipanggil lagi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Polres Subang sudah menerima dari labfor tersebut.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Erdi mengatakan bahwa terdapat beberapa saksi yang akan kembali terkait dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
Baca juga: Temukan Alat Bukti Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Polisi Panggil Ulang Sejumlah Saksi
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," kata Erdi di Bandung, Kamis (9/9/2021).
Pihak tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.
"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).
Namun, kata Jajang sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.
"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.
Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang, akan tetapi pihaknya menegaskan untuk terus kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.
"Tidak ada, untuk persiapan tidak ada kami terus kooperatif saja apa yang dibutuhkan kepolisian akan kami hadirkan klien kami," ucapnya.
Baca juga: Warga Gelar Doa Bersama untuk Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang, Yosef Tak Terlihat Hadir
Dua Alat Bukti
Polisi telah dua alat bukti yang di nilai kuat untuk mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Bahkan polisi berencana akan memanggil lagi sejumlah saksi untuk didalami lagi.
Terkait dua alat bukti tersebut Tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hasil analisa dari laboratorium forensik yang dikabarkan sudah mendapati hasil.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Polres Subang sudah menerima dari labfor tersebut.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
kasus dari pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut masih belum bisa terungkap sampai dengan hari ke 24 ini.
Tuti serta anaknya Amalia ditemukan tewas didalam bagasi mobil mewah miliknya dihalaman rumahnya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus berusaha untuk mengungkapkan secepatnya kasus yang sudah menjadi atensi dari masyarakat tersebut.
Sejak kasus Subang menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.
Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.
Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.
Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.
Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.
Keberadaan Ponsel Amalia
Selain bukti dari hasil labfor, penyidik Polres Subang mengembangkan kasus lewat fakta keberadaan ponsel Amalia.
Saat peristiwa naas, satu-satunya barang yang dapat menjadi bukti tak ditemukan tempat kejadian perkara.
Namun, kini, kepolisian mengungkap bukti kuat pun akan didapat dari keberadaan ponsel Amalia.
Hanya saja, sementara ini, pihak kepolisian masih dalam pencarian.
Selain itu barang bukti dimaksud dan masih dilakukan pendalaman oleh polisi.
"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami," katanya.
"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.
Sejumlah Saksi Kembali Dipanggil
Tim kuasa hukum Yosef (55) dan istri muda akan terus kooperatif dengan pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.
"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna, tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).
Namun, kata Jajang, sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.
"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.
Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang, akan tetapi pihaknya menegaskan untuk terus kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.
"Tidak ada, untuk persiapan tidak ada kami terus kooperatif saja apa yang dibutuhkan kepolisian akan kami hadirkan klien kami," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan bahwa terdapat beberapa saksi yang akan kembali terkait dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," kata Erdi di Bandung, Kamis (9/9/2021)
Keluarga Sudah Lelah
Dengan belum terungkapnya kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) membuat keluarga dari kedua korban merasakan kelelahan karena menunggu.
Salah satunya yakni Yeti Mulyati (60) yang merupakan kakak dari Tuti serta uwak dari Amalia yang turut merasakan kelelahan dengan belum terungkapnya kasus tersebut.
"Lelah banget pastinya apalagi pihak kepolisian juga lelah tapi saya percayakan semuanya kepada pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku," ujar Yeti kepada wartawan saat selesai menggelar pengajian akbar di dekat lokasi kejadian di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (9/9/2021) malam.
Bahkan, Yeti sempat merasakan pusing akibat terlalu memikirkan kedua orang tersayangnya tersebut yang sampai saat ini masih juga belum terungkap dari kematian kedua Almarhumah.
"Saya juga menunggu sampai kepala saya sakit, mudah-mudahan secepatnya terungkap," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id