Berita Terkini Nasional

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Amalia: Pelaku Harus Dihukum Mati

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, masih belum terungkap. Yoris, kakak korban Amalia minta pelaku dihukum mati.

Editor: Dedi Sutomo
tribunnews
Ilustrasi. Yosef Tak Hadiri Doa Bersama untuk Tuti dan Amalia Korban Pembunuhan Subang 

Meski begitu, tak dijelaskan dimana tepatnya lokasi rumah adik yang dimaksud Yosef.

"Pak Yosef lagi di rumah adiknya, bukan di rumah bu Mimin," ungkap Rohman Hidayat.

Lebih lanjut, kuasa hukum menyebut acara doa bersama itu bukan digagas oleh Yosef melainkan oleh warga sendiri.

"Itu inisiatif warga sendiri, bukan dari Pak Yosef," terang kuasa hukum.

Bahkan, Yosef sama sekali tidak tahu kalau ada acara doa bersama untuk almarhumah Tuti dan Amalia.

"Pak Yosef gak dikasih tahu ada acara doa bersama," ucapnya.

Polisi Mendeteksi HP Amalia.

Polisi sudah mendeteksi keberadaan HP milik korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu.

Ponsel tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk baru bagi polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya mulai menemukan titik terang terkait keberadaan ponsel milik Amalia Mustika Ratu.

"Masih dalam pencarian, ini sudah mendekati titik terang dan kami mohon doanya saja," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (9/9/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.

Diketahui, sebelumnya polisi menyatakan ponsel milik Amalia hilang pada saat hari kejadian.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Jika nantinya ponsel Amalia ditemukan, diharapkan bisa menjadi petunjuk baru bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Erdi mengklaim bahwa pihak penyidik kepolisian juga mendapatkan barang bukti baru terkait kasus pembunuhan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved