Berita Terkini Nasional
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Amalia: Pelaku Harus Dihukum Mati
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, masih belum terungkap. Yoris, kakak korban Amalia minta pelaku dihukum mati.
Namun, ia belum membeberkan barang bukti yang dimaksud. Alasannya, karena masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.
"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.
Erdi pun tak ingin menduga-duga pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat agar bersabar.
"Ini belum bisa kami sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik. Mohon doanya saja," ucapnya.
"Kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan."
Saat ini, Erdi menambahkan, penyidik sedang melakukan pengembangan mengenai hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujarnya.
Selain hasil forensik, kata dia, pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.
Total hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya mencapai 23 orang.
Dari 23 saksi itu, beberapa di antaranya akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua," ucap Erdi.
"Sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil labfor."
Diberitakan sebelumnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Toyota Alphard miliknya yang diparkir di garasi rumah pada Rabu (18/8/2021).
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan jenazah, polisi menyebut bahwa ibu dan anak itu dibunuh.
Ini diketahui dari luka berat yang ada di bagian kepala kedua korban.
Namun, hingga tiga minggu berlalu, polisi masih belum menemukan pelaku pembunuhan tersebut.
2 alat bukti
Polisi sudah mengantongi 2 bukti kuat yang mengerucut pada sosok pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dua bukti kuat yang mengarah pada pelaku pembunuhan di Subang adalah hasil laboratorium forensik salah satunya berupa sidik jari dan tes DNA dan juga analisa digital salah satunya pada HP milik Amalia Mustika Ratu yang hilang di TKP pembunuhan.
Bukti tersebut bakal diperkuat dengan keterangan para saksi yang ikut membantu polisi membongkar aksi pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Seperti diketahui, mayat ibu dan anak yang bernama Tuti dan Amalia ini ditemukan di dalam bagasi mobil di Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Sudah 23 hari berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih buron.
Polisi diketahui sempat kesulitan untuk mengidentifikasi pembunuh Tuti dan Amalia. Namun, kini pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia tak bisa lagi kabur dan mengelak lagi.
Kedua korban tersebut diduga dibunuh oleh orang terdekat, karena tidak adanya perusakan pada pintu rumah.
Sejak kasus ini mengemuka, kepolisian bekerja keras melakukan penyelidikan guna mengungkap sosok pembunuh Tuti dan Amalia.
Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang bukti yang menjadi saksi bisu pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.
Tak hanya itu, sebanyak 23 saksi dimintai keterangannya oleh polisi. Diantaranya ada suami korban Yosef, Mimin istri muda Yosef, kakak korban Yoris hingga keponakan korban Dhanu.
Suami korban, yakni Yosef dan istri mudanya Mimin bahkan sempat dites DNA. Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.
Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku pembunuhan nyawa Tuti dan Amalia, berikut diantaranya:
1. Hasil Laboratorium Forensik
Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa seperti obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Nantinya, hasil labfor itu akan dicocokkan dengan hasil tes DNA beberapa saksi. Jika hasilnya cocok, maka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu akan terkuak.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, Mimin istri muda yosef, anak-anak Mimin hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.
Hasil tes DNA Yosef dan istri mudanya ini akan mengungkap peran mereka apakah terlibat atau tidak di kasus temuan jasad ibu dan anak di Alphard.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis. Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.
Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan. Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.
Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.
2. Keberadaan Ponsel Amalia
Selain bukti dari hasil labfor, penyidik Polres Subang mengembangkan kasus lewat fakta keberadaan ponsel Amalia.
Baca juga: 2 Alat Bukti Kuat Pembunuhan Ibu Anak di Subang Didapatkan, Pelaku Terungkap?
Saat peristiwa naas, benda yang dapat menjadi bukti kuat itu tak ditemukan di tempat kejadian perkara. Diketahui jika polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti tersebut.
"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami," katanya.
"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.
sumber: Tribun Batam