Lampung Selatan

Transparansi Pajak Air Tanah, PT ASDP Bakauheni Dukung Pemakaian Tapping Box

Menurut General Manager PT ASDP Pelabuhan Bakauheni Solikin, pemasangan tapping box tersebut merupakan wujud transparansi dalam pemakaian air tanah.

Tribunlampung.co.id/Dedi
PT ASDP Cabang Bakauheni bersedia memasang tapping box (meteran) dalam penggunaan air tanah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pihak PT ASDP Cabang Bakauheni mendukung pemakaian tapping box (meteran) dalam penggunaan air tanah.

Menurut General Manager PT ASDP Pelabuhan Bakauheni Solikin, pemasangan tapping box tersebut merupakan wujud upaya transparansi dalam pemakaian air tanah.

"Ya betul, Mas. Kami sangat setuju menggunakan tapping box untuk pengelolaan atau pendataan terkait pemakaian pajak air tanah yang kami pakai. Supaya terjadi tranparansi dalam pencatatan data," kata Solikin, Senin (13/9/2021).

Solikin menjelaskan, pada prinsipnya PT ASDP selalu taat pajak.

Baca juga: PT ASDP Gandeng BRI Link Perluas Layanan Penjualan Tiket

"Kami selalu taat membayar pajak. Jadi kami akan transparan terkait pemakaian air tanah. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. PT ASDP akan siap berkontribusi untuk pembangunan daerah. Pajak-pajak itu kan fungsinya untuk pembangunan daerah," ujarnya.

Menurut Solikin, sumur bor yang ada sudah dipasang meteran.

Namun, fisiknya tidak terlihat.

"Meteran itu ada. Tapi memang tidak terlihat. Karena itu kan kondisinya sumur baru. Jadi konstruksi pembangunnya memang dibuat sistem seperti mainhole guna akan adanya pengembangan infrastruktur Bakauheni Harbour City ke depannya, sehingga sulit untuk melihatnya, karena bangunannya dicor," jelasnya.

"Tapi bukan berarti kami menutupi atau tidak ada kewajiban untuk membayar pajak. Kami tetap membayar pajak. Karena itu merupakan suatu kewajiban," ungkapnya.

Baca juga: ASDP Raih Penghargaan dalam Ajang BUMN Marketeers Award 2021

Solikin mengatakan, pajak tersebut dihitung dari pemakaian yang disalurkan atau dialokasikan ke kapal dan fasilitas umum.

"Penghitungan yang kami lakukan yakni dari pemakaian yang disalurkan ke kapal dan fasilitas umum lainnya. Tapi jika penilaian dari Pemkab Lampung Selatan berbeda dengan yang kami maksud, kami menerima masukan dari mereka," kata Solikin.

"Kami menerima masukan terkait penghitungan soal pemakaian air tanah tersebut. Apakah penghitungan yang mereka lakukan dimulai dari air yang disedot dari sumur atau yang kami data selama ini. Artinya, kita sama-sama mencari win-win solutionnya seperti apa," ungkapnya.

Sebelumnya Pemkab Lampung  pernah berencana memasang tapping box (meteran) di sumur bor milik PT ASDP.

Tujuannya untuk memudahkan pengawasan pemakaian air tanah.

Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved