Berita Terkini Nasional
Galang Dana Bagi Jamaah Islamiyah, Karyawan Kimia Farma Ditangkap Densus 88
Empat orang teroris yang satu di antaranya merupakan karyawan Kimia Farma ditangkap Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Empat orang teroris yang satu di antaranya merupakan karyawan Kimia Farma ditangkap Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Rincinya, keempat teroris tersebut adalah MEK, S, SH, dan T alias AR. S merupakan karyawan Kimia Farma.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018.
Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.
Di sana, S berperan sebagai penggalang dana.
Baca juga: 3 Hari Menghilang, Remaja Putri Kepergok Sedang di Kamar Hotel Bersama 2 Pria
"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018," ujar Aswin, Senin (13/9/2021).
Selain itu, Aswin mengatakan S juga pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada 2020.
Dia juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.
"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ucapnya.
Meski S berstatus sebagai pegawai PT Kimia Farma, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta penangkapan S tak dihubungkan dengan rekamnya sebagai pegawai di perusahaan BUMN itu.
Baca juga: Pakar Curiga dengan Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Pelakunya Masih di Situ
Menurut Ahmad, tindak pidana yang dilakukan S tidak ada kaitannya dalam kapasitasnya sebagai pegawai Kimia Farma.
"Kaitannya kita penangkapan bukan masalah profesi, tapi dari perbuatan yang bersangkutan dan perbuatan tersangka," kata Ramadhan, Senin (13/9/2021).
Di sisi lain PT Kimia Farma Tbk tak membantah kabar mengenai penangkapan karyawan mereka itu.
"Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," tulis keterangan Kimia Farma, Senin (13/9/2021).
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo kemudian memberikan keterangan terkait status S yang ditangkap Densus 88.
Menurutnya, perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.